Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 - TWK, TIU, TKP
Setelah men-submit dokumen yang dibutuhkan, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya yang harus ditempuh pelamar CPNS 2019.
iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
• DP Hanya 1 Persen, Aturan Terbaru Kepemilikan Rumah, Ini Penjelasan Lengkapnya
• Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :
a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);
d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif
untuk meningkatkan kinerja;

e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil SKD
Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT dengan tahapan sebagai berikut:
a) Instansi berkoordinasi dengan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam pelaksanaan SKD;
b) Pelaksanaan SKD di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;
c) Hasil SKD seluruh peserta seleksi disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas
kepada PPK masing-masing instansi;
d) Instansi dan BKN harus memastikan bahwa hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf c adalah sama dengan hasil SKD yang ditampilkan pada layar monitor pada saat pelaksanaan SKD;
• Selebriti Pamer Saldo ATM, Harta Nikita Mirzani dan Barbie Kumalasari Tertinggi, Raffi Ahmad Segini
• Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan
e) Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas menyediakan informasi mengenai hasil SKD yang dibutuhkan oleh Panitia Seleksi Instansi;
f) Pengumuman hasil/kelulusan SKD ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf c);