Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 - TWK, TIU, TKP

Setelah men-submit dokumen yang dibutuhkan, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya yang harus ditempuh pelamar CPNS 2019.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @bkngoidofficial
Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD Berdasar Permenpan-RB Ditetapkan Bareng Pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 

Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 - TWK, TIU, TKP

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 via daring masih dibuka.

Hingga Sabtu (16/11/2019), total pelamar yang sudah mengisi formulir CPNS 2019 mencapai 741.637 orang.

Pendaftaran CPNS 2019 masih dibuka hingga 24 November 2019.

Artinya, pelamar CPNS 2019 masih punya waktu untuk mempersiapkan pendaftaran selama delapan hari lagi.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Tribun Jambi)

Setelah men-submit dokumen yang dibutuhkan, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya yang harus ditempuh pelamar CPNS 2019.

Sebut saja seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga tes kesehatan dan wawancara.

Terkait tes SKD CPNS 2019 masih dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT).

Dalam Permen PAN RB 23/2019, kisi-kisi materi soal SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut kisi-kisi tes SKD CPNS 2019 :

Krisdayanti Menyesal Jadi Anggota DPR RI? Adik Yuni Shara Keluhkan Harus Beli Baju Batik Banyak

Catat Jadwal Lengkap SNMPTN dan SBMPTN 2020, LTMPT Dibuka Hari Ini Cek ltmpt.ac.id

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tujuannya adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a) Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b) Integritas, dengan tujuan mampu menunjukkan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan;

c) Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

d) Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;

e) Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ramalan Cinta Zodiak (18/11) - Pisces Jomblo Didekati, Masalah Scorpio Menguras Emosi, Leo Tenang

Tes Intelegensi Umum (TIU) :

a) Kemampuan verbal, yang meliputi:

i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

ii. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

iii. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

b) Kemampuan numerik, yang meliputi:

i. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

ii. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka;

iii. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

iv. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

c) Kemampuan figural, yang meliputi:

i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi
lain;

ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;

iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

DP Hanya 1 Persen, Aturan Terbaru Kepemilikan Rumah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :

a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif
untuk meningkatkan kinerja;

Alur pendaftaran CPNS 2019 dalam portal SSCASN
Alur pendaftaran CPNS 2019 dalam portal SSCASN (TWITTER.COM/@BKNgoid)

e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil SKD

Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT dengan tahapan sebagai berikut:

a) Instansi berkoordinasi dengan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam pelaksanaan SKD;

b) Pelaksanaan SKD di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

c) Hasil SKD seluruh peserta seleksi disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas
kepada PPK masing-masing instansi;

d) Instansi dan BKN harus memastikan bahwa hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf c adalah sama dengan hasil SKD yang ditampilkan pada layar monitor pada saat pelaksanaan SKD;

Selebriti Pamer Saldo ATM, Harta Nikita Mirzani dan Barbie Kumalasari Tertinggi, Raffi Ahmad Segini

Ahok Jadi Bos BUMN, Marwan Batubara dan Immanuel Sempat Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan

e) Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas menyediakan informasi mengenai hasil SKD yang dibutuhkan oleh Panitia Seleksi Instansi;

f) Pengumuman hasil/kelulusan SKD ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf c);

g) Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud dalam huruf f) ditentukan pesertanya paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;

h) Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada 3 (tiga) komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisi-kisi Lengkap Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2019, Simak di Sini!,
https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/18/kisi-kisi-lengkap-seleksi-kompetensi-dasarskd-cpns-2019-simak-selengkapnya-di-sini?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved