Berita Jambi
Banyak Laporan Pungli di Sekolah, Ini Peringatan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi
Banyak Laporan Pungli di Sekolah, Ini Peringatan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Banyak Laporan Pungli di Sekolah, Ini Peringatan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dinas Pendidikan Kota Jambi melarang pungutan di sekolah-sekolah. Ini setelah adanya banyak laporan yang masuk baik melalui aduan langsung ataupun surat.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi mengatakan, berdasarkan peraturan Mendikbud RI No 75 tahun 2016 tentang Komite sekolah, dan juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60/2011 tentang Larangan Pungutan di SD dan SMP.
Pihaknya melarang pungutan kepada peserta didik atau orang tua peserta didik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Tinggal 1 Bulan Lagi, Disdik Kota Jambi Optimis Penyaluran DAK Tahap II Selesai Tepat Waktu
• Ada 7 Ribu Koleksi Benda Antik, Rumah Budaya Akan Dibangun di Kediaman Almarhum Iskandar Zakaria
• UPP Provinsi Jambi Gelar Rakor Pencegahan Pungli SMK dan SMA
"Kita terima banyak keluhan dari para orang tua murid, ada yang disuruh iuran ini, iuran itu, ada juga anak disuruh untuk ambil nilai. Ke depan itu tak boleh lagi," katanya.
Supardi mengaku sudah mengumpulkan para kepala sekolah, dalam pertemuan itu pihaknya sudah menyampaikan Jangan sampai ada pungutan. Jadi, sementara ini sekolah dijalankan dengan BOS hingga ada peraturan baru sebagai dasar untuk memungut iuran dari wali murid.
Ia mengakui jika BOS memang belum cukup untuk menunjang operasional sekolah, terutama sekolah yang memiliki program khusus yang operasionalnya ditunjang bantuan dari wali murid.
• Dinobatkan Sebagai Kota Cerdas Indonesia 2019, Kota Jambi Borong 7 Penghargaan Sekaligus dari ITB
• Membanggakan, Yuliana Fasha Raih Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2019
• PERINGATAN NASA, Asteroid Berkekuatan 15 Kali Bom Hiroshima Hantam Bumi pada 2022: Prediksi Kiamat
“Yang penting, tidak ada pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pendidikan di Kota Jambi,” imbuhnya.
Menurut Supardi, modus-modus yang digunakan biasanya adalah ambil nilai praktek olahraga seperti renang, dan lainnya.
"Tapi ada yang lapor, berenangnya tiap Minggu. Kalau tidak ikut takut nilainya jelek, ini juga tidak bisa lagi. Sekarang mari kita buka lembaran baru. Jangan lagi seperti itu," katanya.
Supardi mengatakan bahwa para kepala sekolah sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak melakukan pungutan di atas materai 6000.
"Artinya semua sudah sepakat tidak ada lagi pungutan pungutan di sekolah, kalau masih ada silakan laporkan ke kami," pungkasnya.
Banyak Laporan Pungli di Sekolah, Ini Peringatan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi (Rohmayana/Tribunjambi.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/banyak-laporan-pungli-di-sekolah-ini-peringatan-dari-dinas-pendidikan-kota-jambi.jpg)