Razia PETI Diduga Bocor, Tim Gabungan Polres, Kodim dan DPRD Gigit Jari, Hanya Temukan Peralatan
Razia itu diduga kuat telah bocor, sebab setibanya di lokasi Ketua DPRD berserta rombongan tidak menemukan ada pekerja PETI
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Razia PETI Diduga Bocor, Tim Gabungan Polres, Kodim dan DPRD Gigit Jari, Dua Dompeng Dibakar
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Aktivitas PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila. Setelah membabat sungai-sungai dan areal perkebunan, kini PETI mulai merambah ke tengah kota Bangko.
Seperti yang terjadi di depan jalur dua Kodim 0420/Sarko. Di sana ada aktivitas PETI jenis dompeng. Tak hanya merusak kebun warga, fasilitas umum seperti jalan juga sudah menjadi korbannya.
Tak mau hal tersebut merajalela dan terus merusak lingkungan, Waka Polres Merangin Kompol Eddy Inganta, ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi berserta tim dari Polsek Bangko, anggota Kodim 0420 Sarko dan PLT Kasat Pol PP Merangin melakukan razia PETI di kawasan tersebut.
• Fakta-fakta Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris, Sempat Tikam Paha Petugas? Berikut Kronologinya
Razia itu diduga kuat telah bocor, sebab setibanya di lokasi Ketua DPRD berserta rombongan tidak menemukan ada pekerja PETI, meski demikian, ada dua unit dompeng kokoh berdiri dibakar oleh tim.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi usai operasi mengatakan operasi PETI kali ini sudah kberoordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Pol PP Merangin.
• Daftar Harga HP Terbaru November 2019 untuk Oppo dari Harga Rp 1,6 Jutaan hingga 8 Juta Rupiah
Dan di lapangan pihaknya menemukan aktivitas PETI yang sudah mengancam jalan umum dan juga ada satu tiang listrik yang roboh.
"Kita bersama-sama, saya berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Kasat Pol PP kami turun untuk melihat aktivitas PETI dan yang kami lihat aktivitas ini berdampak terhadap jalan yang longsor, ini harus kita cegah," kata Herman Efendi, Sabtu (16/11) sore.
Fendi juga mengatakan pihaknya memberikan peringatan kepada pelaku PETI untuk mengosongkan lokasi tersebut dari aktivitas ilegal tersebut.
"Dan kita juga mengasih peringatan tiga hari agar tidak ada lagi aktivitas PETI dan ini akan kita cek lagi, apa bila ada aktivitas peti baru dilakukan penindakan kita amankan kita tangkap diproses pihak Kepolisian," sebutnya.
"Saya ketua DPRD menghimbau masyarakat, khusus pekerja Peti menghentikan aktivitas peti di jalur dua ini, karena ada aset jalan dan tiang PLN yang roboh ini sudah kelewatan, mari kita sama mengawasi apa lagi ini dalam kota," tambahnya lagi.
• Warga dan Polisi Kepung Seorang Pria yang Sekap Remaja Putri di Masjid, Begini Endingnya!
Terkait ada dua asbuk yang dibakar, Fendi mengatakan pihaknya masih menyisakan mesin yang digunakan untuk PETI.
"Untuk mesin kita masih memberi kesempatan untuk membawa kembali dari lokasi Peti," sebutnya.
Sementara itu Wakapolres Merangin, Kompol Eddy Inganta juga menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut.
"Kita harapkan dengan siapa saja yang terlibat dalam proses Peti dekat fasilitas umum agar tidak lagi beraktivitas. Kita beri peringatan tiga hari untuk meninggalkan lokasi ini," sebut Wakapolres.
.