Fakta-fakta Sertifikasi Perkawinan yang Tuai Kontroversi, Berikut dari Syarat dan Cegah Perceraian?

Wacana pemerintah membuat sertifikasi perkawanin menuai kontroversi.Sertifikasi nikah tersebut direncanakan berlaku pada tahun 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNFILE/IST
Pernikahan 

5. Mencegah masalah stunting

Pemerintah menyiapkan sertifikasi nikah sebagai salah satu langkah untuk mengatasi stunting atau anak tumbuh kerdil.

Sertifikasi nikah tersebut diwajibkan sebelum melakukan pernikahan. Pada masa persiapan tersebut calon pengantin akan mendapatkan pembekalan terkait kesehatan termasuk masalah gizi.

"Jadi ada informasi, seperti kursus, calon pengantin suami istri mendapat informasi tentang kesehatan reproduksi, tentang gizi," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari di kompleks istana kepresidenan, Jumat (15/11).

Masalah kesehatan akan menjadi perhatian bagi pasangan calon pengantin. Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan agar menjadi perhatian sebelum masa kehamilan.

Masa kehamilan merupakan salah satu fase yang menjadi perhatian dalam stunting. Selain itu, setelah kelahiran pun orang tua harus memiliki informasi yang cukup mengenai gizi.

"Jadi di tahun pertama sebagian besar sudah hamil, jadi harus tahu dulu soal stunting," terang Kirana. (*)

Cara Beli Tiket MotoGP Indonesia 2019, Pre-booking Dibuka 23 November 2019

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved