Ahok Langgar UU Jika Jadi Bos BUMN, Pengamat: Sama Saja Seperti Tentara, Aturan Tidak Bisa Tawar!

Disisi lain, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi melanggar

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ahok Langgar UU Jika Jadi Bos BUMN, Pengamat: Sama Saja Seperti Tentara, Aturan Tidak Bisa Tawar! 

Adapun untuk perum, yang dapat diangkat sebagai anggota direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit.

Atau menjadi anggota direksi atau komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah, menyebabkan suatu perseroan atau perum dinyatakan pailit, atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Selain kriteria tersebut, direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perum.

Pengangkatan anggota direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Kata Jokowi soal Masuknya Ahok ke BUMN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menjalani proses untuk menjadi pimpinan di salah satu BUMN.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Saat ditanya apakah Presiden Jokowi sendiri yang merekomendasikan Basuki untuk menjadi salah satu bos di BUMN, ia tidak menjawabnya.

Jokowi hanya mengulangi pernyataannya kembali bahwa Basuki tetap harus mengikuti seleksi. "Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.

Wartawan juga bertanya mengenai peluang Basuki lolos seleksi.

Presiden menjawab, sebagai mantan rekan kerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jokowi tahu betul bagaimana kinerja Basuki.

Meski demikian, Jokowi mengaku, tidak mengetahui di BUMN mana Basuki akan ditempatkan.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.

Jokowi-Ahok diketahui memang pernah berduet menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum akhirnya Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved