9 Instansi yang Wajibkan Toefl Jadi Syarat Penerimaan CPNS 2019, Simak Minimal Nilanya Segini
Sejumlah instansi mewajibkan sertifikat berbahasa Inggris menjadi salah satu syarat pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri
Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018.
Mengacu pada Pasal 3 Permen PAN-RB 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Selanjutnya, pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.
Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permen PAN-RB 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah dibuka sejak pada Senin (11/11/2019) lewat portal SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id. (*)
• Hari Jumat Sebagai Sayyidul Ayyam Dianjurkan Memperbanyak Doa, Keistimewaan Amalan Malam Jumat!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/28102019_cpns.jpg)