TEWAS Usai Berhubungan Intim, Penjaga Warung Remang-remang Ini Dibunuh Satu Keluarga Karena

Nasib nahas menimpa seorang ibu penjaga warung remang-remang di Pemalang, Jawa Tengah. Ibu penjaga warung remang-remang bernama Tumarni (45) ditemuka

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
ILUSTRASI Foto korban pembunuhan 

Mirisnya, ketiga pelaku adalah satu keluarga.

Mengutip Tribun Jateng, Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pembunuhan bermula ketika salah satu pelaku, IR, diajak berhubungan badan saat mengunjungi warung korban.

Setelah selesai berhubungan badan, ternyata IR dan korban berselisih.

Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Polres Merangin Tingkatkan Patroli dan Pengamanan

A
Lokasi pembunuhan warung remang-remang, terlihat sepi.

"Karena perselisihan seusai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," kata AKBP Kristanto.

Pelaku pembunuhan, IR, berhasil ditangkap aparat saat sedang berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta, pada Minggu (10/11/2019) kemarin.

"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," lanjut Kristanto.

Otak pembunuhan berhasil ditangkap setelah kaki tangannya, istri siri dan anaknya, diamankan polisi di Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (9/11/2019).

Setiap pelaku itu memiliki perannya masing-masing dalam aksi pembunuhan Tumarni di Pemalang.

Kepala keluarga, IR, merupakan eksekutor pembunuhan.

"Sementara Istri pelaku berinisial C melucuti pakaian korban, serta membuang barang bukti," lanjut Ristanto.

A
IR, pelaku pembunuh Tumarni (45) di Pemalang yang ditangkap saat berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta pada Minggu (10/11/2019).

Begitu pula dengan anak pelaku, OW, ikut membantu ayahnya dalam menghilangkan jejak dan barang bukti pembunuhan.

"Anak pelaku menjual telepon genggam korban usai kejadian.

"Uangnya untuk membiayai pelaku berangkat ke Jakarta," imbuhnya.

Setelah tertangkapnya otak pembunuhan, IR, kepolisian akan menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved