Berita Nasional

Ahok Jadi Bos BUMN Diperkuat dengan Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan, Blak-blakan Katakan Ini

Ahok Jadi Bos BUMN Diperkuat dengan Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan, Blak-blakan Katakan Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Ahok Jadi Bos BUMN Diperkuat dengan Pernyataan Luhut Binsar Panjaitan, Blak-blakan Katakan Ini

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabarnya Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai bos BUMN turut diperkuat oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut membenarkan kabar rencana Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, masuk dalam jajaran petinggi di perusahaan BUMN.

Luhut menilai wacana masuknya mantan Gubernur DKI Jakarta menjadi bos BUMN cukup bagus.

"Ya kan bagus kalau dia (Ahok) masuk BUMN. Ya kira-kira begitu di bidang energi, kira-kira begitulah," ucap Luhut usai rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sudah Disetop Karni Ilyas, Djarot Saiful Tetap Bela Ahok di ILC saat Debat dengan Taufiqurrahman

BOCORAN Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Ahok Bakal Jadi Pejabat di BUMN Bidang Energi

Terungkap Alasan Ahok dan Anies Baswedan Ogah Hadir di ILC Bahas soal Anggaran DKI Jakarta

Erick kabarnya meminta mantan Bupati Belitung Timur itu untuk memimpin salah satu BUMN.

Kendati demikian, hingga saat ini masih belum jelas, Ahok akan memimpin di mana.

Namun, santer informasi berkembang, Ahok akan memimpin PT Pertamina (Persero).

Harus mundur dari PDIP

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Diketahui Ahok saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Passing Grade Kelulusan CPNS 2019 Turun,  Masih Gunakan Sistem CAT

Driver Ojek Online di Jambi Bereaksi Lihat Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Ini Sebabnya

Ahok sebelumnya telah menyambangi kantor BUMN bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pertemuan selama 1,5 jam membahas tawaran Erick Thohir kepada Ahok untuk menjabat pada salah satu BUMN.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.

Terpenting Ahok tidak pernah menjadi terpidana dalam kasus dugaan korupsi.

Calon Independen Butuh 21.428 Dukungan untuk Bertarung di Pilkada Tanjab Barat 2020

Ramai Video Anggota TNI Baku Hantam dengan Polisi di tengah Jalan, Polda Sumsel pun Angkat Bicara

Terlebih Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved