Berita Nasional
Habib Rizieq Klaim Dicekal Pemerintah Selama 1,5 Tahun, Mahfud MD: Orang Dicekal Maksimal 6 Bulan
Habib Rizieq Klaim Dicekal Pemerintah Selama 1,5 Tahun, Mahfud MD: Orang Dicekal Maksimal 6 Bulan
Habib Rizieq Klaim Dicekal Pemerintah Selama 1,5 Tahun, Mahfud MD: Orang Dicekal Maksimal 6 Bulan
TRIBUNJAMBI.COM - Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengklaim dirinya dicekal pemerintah Indonesia kembali menyeruak.
Menurut keterangannya, dia cekal selama 1,5 tahun.
Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD langsung angkat bicara.
Menurut Mahfud, pernyataan Rizieq itu tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.
• NGOTOT Soal Dicekal, Mengapa Rizieq Shihab Tidak Minta Bantu Prabowo Untuk Pulang ke Indonesia?
• MAHFUD MD Jawab Soal Siapa yang Mencekal Rizieq Shihab Selama 1.5 Tahun, Yang Pasti Bukan . . .
• Tiba-tiba Menhan Prabowo Subianto Bertemu Dubes Arab Saudi, Bahas Kepulangan Rizieq Shihab?
Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.
"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.
Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.
Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.