Divonis 20 Tahun Kasus Sianida, Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso di Penjara
Wayan Mirna Salihin dikabarkan meninggal setelah meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.
Divonis 20 Tahun Kasus Sianida, Kabar terbaru Jessica Kumala Wongso di Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Kematian Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 lalu sempat membuat heboh publik.
Wayan Mirna Salihin dikabarkan meninggal setelah meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta itu tentunya membuat gempar masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Wayan Mirna Salihin keracunan kopi sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Ambang Batas SKD, Nilai TWK paling Rendah Segini, Beda dari Tahun Lalu
• Dijual Suami & Jadi PSK, Wanita Ini Diracun dengan Racun Tikus saat Hamil 8 Bulan
• Aksi Pengejaran di Pasar Minggu, Belasan Pengendara Motor Kejar Mobil Polisi, Terjadi Amuk Massa
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)
Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya,Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01112016_jessica_20161101_123100.jpg)