SOAL Anggaran Beli Pasir Rp 52 Miliar, Disdik DKI: Bukan, Cuma Rp 600 Juta Untuk 150 Sekolah Untuk

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas

Editor: rida
(KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah 

TRIBUNJAMBI.COM- Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.

Salah satunya, yakni anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat untuk alat peraga sekolah.

“Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" ucapnya.

Semifinal Fuzhou China Open 2019 Hari Ini, Sisakan 1 Wakil Indonesia Ganda Putra, Live Streaming

Barbie Kumalasari Sudah Berniat Ceraikan Galih Ginanjar? Anak Indigo: Bulan Depan Cari yang Lain!

Foto-foto Keluarga Agnez Mo yang Tak Pernah Terungkap ke Publik, Siapa Ricky Muljoto?

Bantahan Sudin Pendidikan

Temuan itu dibantah oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Ida Subaidah.

"Saya perlu jelaskan bahwa Sudin Wilayah II itu tidak punya anggaran untuk pembelian pasir sejumlah Rp 52,16 miliar, itu nggak benar," ujar dia pada Jumat (9/11/2019).

Ida mengakui memang benar ada anggaran untuk pasir di dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.

Namun, tidak dalam jumlah yang fantastis.

Dia menjelaskan, pengadaan pasir untuk pemeliharaan sarana prasarana tersebut hanya sebesar Rp 600 juta.

“Pasir itu tersebar di 150 sekolah. Itu kan pasir digunakan untuk pemeliharaan, misalnya lapangan kan perlu dihalusin, taman itu kan tembok taman perlu diperbaiki. Itu perlu pasir. Itu Rp 600 juta loh ya," jelas dia.

Ida juga membantah pengadaan pasir dimaksudkan untuk alat peraga SMK Manajemen.

"Itu untuk pemeliharaan prasarana saja, sih. Bukan untuk alat peraga. Itu salah besar," kata dia.

Tak Lagi Berhubungan, Reaksi Hotman Paris saat Lihat Foto Meriam Bellina: Dia Wanita Hebat, Cantik

Akibat Jadi Perokok Pasif, Kini Komedian Bopak Castello Hanya Bertahan Hidup dengan Satu Paru-paru

Ida menyebutkan, total pemeliharaan sarana prasarana tersebut dianggarkan sebesar Rp 600 juta.

"Pertama, total belanja pasir untuk pemeliharaan sarana pendidikan (Rp 600 juta) dan pelatihan sebesar Rp 545 juta," kata Ida.

Ida memastikan biaya belanja pasir sebesar Rp 52 miliar tidak benar.

Saat ini Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat sedang menyisir anggaran sampai 15 November 2019.

Berikut data anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pengadaan pasir yang diterima Kompas.com dari Ida Subaidah untuk sejumlah sekolah di bawah Sudindik Wilayah II Jakarta Pusat dalam nilai rupiah:

1. Untuk lima SMK Bisnis Manajemen: Rp 92.016.210

2. Untuk tiga SMK Teknologi: Rp 51.232.610

3. Untuk lima SMA Negeri di Jakarta Pusat: Rp 120.779.350

4. Untuk 13 SMP Negeri Jakarta Pusat: Rp 92.781.590

5. Untuk 21 SD Negeri: Rp 126.232.560

Dengan demikian, total keseluruhan dana BOP untuk pembelian pasir sebesar Rp. 483.042.320.

Beberapa sekolah menambah atau menggunakan dana BOS untuk pengadaan pasir tersebut sebesar Rp 62.610.280.

Jika ditotal keseluruhannya, maka total anggaran BOP dan BOS sebesar Rp 545.652.600.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Ima Mahdiah dan Bantahan Sudin Pendidikan Jakpus soal Anggaran Pasir Rp 52 M"

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Sandro Gatra

Muncul Petisi Desak Anies Unggah Rancangan Anggaran DKI Jakarta 2020

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana membuat petisi di change.org untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.

Petisi berjudul "PSI Desak Gubernur Anies Transparan Soal Anggaran" itu dibuat pekan lalu. Hingga Jumat (8/11/2019), pukul 13.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 12.920 orang dan terus bertambah.

William menyatakan ingin melibatkan masyarakat untuk mendesak Anies mengunggah dokumen rancangan KUA-PPAS 2020.

"Kami mau melibatkan publik dalam mendorong eksekutif agar segera memublikasikan rancangan APBD itu ke website," ujar William saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

6 Tahun Selingkuh dari Istri, Hotman Paris Diakui Meriam Bellina Pernah Cekik & Membanting

Spesifikasi dan Daftar Harga HP Samsung Bulan November 2019 Terbaru, dari Seri A10S hingga A70

Dukun Cabul Perdayai Remaja 16 Tahun, Sebut Korban Kena Pelet Minta Berdoa Sebelum Dicabuli

William menyampaikan, warga Jakarta berhak tahu rancangan anggaran yang disusun dan akan digunakan Pemprov DKI.

Sebab, anggaran itu berasal dari uang rakyat.

"Ini adalah uang mereka sehingga wajar kalau misalnya ada dorongan publik untuk membuka semua proses penganggaran di website," kata William.

Saat reses pada awal pekan ini, lanjut William, konstituennya juga meminta Pemprov DKI membuka rancangan anggaran DKI diunggah ke situs web APBD.

Streaming & Jadwal Semifinal Fuzhou China Open 2019 - Marcus/Kevin jadi Tumpuan Indonesia

Istri Orang Lagi Jemur Pakaian, Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Ini Langsung Bekap Mamah Muda di Kasur

William sebelumnya mengungkapkan anggaran-anggaran janggal yang diusulkan Pemprov DKI dalam rancangan KUA-PPAS 2020.

Ia mengungkap kejanggalan berupa anggaran pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar.

William juga mengungkap anggaran tak wajar lainnya, seperti pembelian bolpoin dan komputer.

Aksi William itu membuat rancangan KUA-PPAS menjadi sorotan publik.

Hingga kini, KUA-PPAS 2020 belum juga diunggah dalam situs APBD DKI Jakarta dengan alasan dokumen itu sifatnya belum final.

Padahal, dokumen itu yang sedang dibahas bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.

Anies Baswedan mengaku khawatir jika dokumen itu diunggah dan dilihat publik, justru akan menimbulkan keramaian.

“Justru karena ada masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Anies mengatakan, akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI saat pihaknya dan DPRD telah rampung membahas anggaran APBD 2020.

“Tidak (akan upload), kalau upload-nya itu bersamaan dengan DPRD,” kata Anies.

Ciri-ciri Makanan yang Pakai Jin Penglaris, Om Hao: Celupan Kaki hingga Celana Dalam

Anies mengaku dirinya akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Petisi Desak Anies Unggah Rancangan Anggaran DKI Jakarta 2020"

Penulis : Nursita Sari
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved