Diajak ke Kos, Bu Guru Ini Hubungan Intim dengan Pacar, Anak Murid Disuruh Lihat hingga Main Bertiga
Seorang oknum guru tega menjebak siswinya sendiri untuk melakukan hubungan badan bertiga dengan pacarnya.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
ilustrasi
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi. Bila saja dipengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini. Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya.
Berita Terkait