Kisah Militer RI
BEGINI Jadinya Jika Kopassus, Kopaska dan Denjaka Beraksi Bersama, Perompak Somalia Pernah Merasakan
TRIBUNJAMBI.COM - Atas permintaan kepala negara, satuan elite TNI dari dua matra pernah bergabung dalam sebuah operasi berbahaya
Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia (Persero) dibajak Perompak Somalia pada 16 Maret 2011.
Kapal itu membawa 20 anak buah kapal (ABK).
Pembajakan terjadi saat MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia, tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman.
Presiden SBY meminta agar segera mengambil langkah untuk melindungi WNI yang disandera dan membebaskan MV Sinar Kudus melalui berbagai opsi.
Saat itu dibentuklah Satgas Merah Putih.
• BELI Cincin Seharga Rp 187 Ribu pada 1980, Wanita ini Terkejut saat Dijual Mencapai Rp 12 Miliar
Satuan tugas militer ini untuk menyelamatkan awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak, secara militer.
Satgas melibatkan dua kapal fregat, yaitu KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter "Sea Riders" dan LCVP.
Personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dariKopassus (Satuan 81/Penanggulangan Teror), Korps MarinirDenjaka dan Kopaska.
Tugas pokok dari Satgas Merah Putih adalah menyelamatkan 20 WNI, membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak, dengan pengawalan TNI.
Antara negoisasi dan serangan
• TERUNGKAP! Ternyata Mandi Malam Hari Memiliki Banyak Manfaat Bagi Kesehatan!
Pada 23 Maret 2011, melalui surat perintah Panglima TNI saat itu, Laksamana Mar Agus Suhartono, strategi diatur.
Helikopter Bolkow yang berpangkalan di KRI Yos Sudarso melakukan pengintaian pada 4 April 2011.
Sempat tercetus untuk melakukan operasi pada malam hari dengan memanfaatkan kegelapan malam.
Namun, keberhasilan fifty-fifty karena lokasi para ABK belum diketahui.
Satgas Muhibah yang melakukan pengintaian terus memberi laporan perkembangan.
Selain penyiapan operasi militer, pihak PT Samudera Indonesia juga melakukan negosiasi dengan para perompak, mengingat keselamatan ABK harus diutamakan.
• Kasus Mayat di Tanjung Simalidu Tebo Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan
Akhirnya, pada 30 April, PT Samudera Indonesia melakukan pembayaran kepada para perompak.
Namun, di tengah waktu itu, para perompak terjadi perselisihan.
Pembebasan kapal dan ABK menjadi kian tak pasti.
