Asyiikkk Tak Cuma Fahri Hamzah Cs, Mantan Jaksa Agung Juga Dapat Tabungan Hari Tua dari Taspen Loh!

Mantan Jaksa Agung M Prasetyo mendapat tabungan hari tua ( THT) dari PT Taspen (Persero). Namun, tidak diketahui berapa jumlah Tabungan Hari Tua yang

Editor: rida
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo. 

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Jaksa Agung M Prasetyo mendapat tabungan hari tua ( THT) dari PT Taspen (Persero).

Namun, tidak diketahui berapa jumlah Tabungan Hari Tua yang didapat M Prasetyo.

Tabungan hari tua itu diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Taspen, Ermanza.

Kronologi Ibu Muda Dicabuli Tetangga Usai Jemur Pakaian dan Hendak Mandi, Ternyata Sudah Dibuntuti

Ciri-ciri Makanan yang Pakai Jin Penglaris, Om Hao: Celupan Kaki hingga Celana Dalam

Semifinal Fuzhou China Open 2019 Hari Ini, Sisakan 1 Wakil Indonesia Ganda Putra, Live Streaming

Ermanza mengatakan, sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, Taspen akan terus berkomitmen kepada pesertanya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan 4 program perlindungan.

"Taspen juga akan memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN dan Non PPPK yang bertugas pada Instansi Pemerintah sesuai UU ASN No 5 Tahun 2014 dan PP No 49 Tahun 2018," kata Direktur Operasional Taspen, Ermanza dalam siaran pers, Sabtu (9/11/2019).

5 Tips Wajah Terlihat Cantik dan Awet Muda di Umur 30an Seperti Gista Putri

BUKAN Rekayasa, Dokter Ungkap Gangguan Mata Yang Diderita Novel Baswedan Sebenarnya Adalah

Cerita Opik Ditodong Senjata Api Saat Pergoki Maling Motor di Kost, Langsung Masuk Kamar dan Teriak

Adapun, pemberian tabungan hari tua itu adalah yang ketiga kalinya setelah Taspen juga memberikannya kepada PNS dan DPR.

Sebelumnya, anggota DPR dan DPD RI yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024 mendapat Tabungan Hari Tua (THT) hingga belasan juta rupiah per orang dari PT Taspen (Persero).

Secara total, PT Taspen memberikan THT sebesar Rp 6.218.539.600 untuk 556 anggota DPR RI.

VIDEO: Viral Pria Kena Razia, Bukan Ditilang Tapi Malah Dapat Rp 100 Ribu

72 Pembalap Tour De Singkarak Etape 8 di Kota Sungai Penuh Telah Dilepas Wako AJB

Jika dikalkulasikan, tiap anggota DPR RI mendapatkan dana segar sebesar Rp 11.184.423.

Sedangkan untuk anggota DPD RI, Taspen memberikan dana THT sebesar Rp 1.360.705.200 untuk 116 anggota DPD RI.

Pakar Mikro Beberkan Nagita Slavina Minta Cerai Tiap bertengkar Raffi Ahmad Dekat dengan Wanita Lain

Kepala Terasa Pusing dan Lelah, Begini Cara Mengistirahatkan Otak yang Terlalu Sibuk & Bikin Tenang

Artinya, tiap anggota DPD RI akan mengantongkan uang sebesar Rp 11.730.217.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Fahri Hamzah Cs, Mantan Jaksa Agung Juga Dapat Tabungan Hari Tua dari Taspen"

Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Erlangga Djumena

Anggota DPR dan DPD 2014-2019 Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua

PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.

Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR RI sebanyak Rp 6.218.539.600.

Sedangkan untuk anggota DPD RI yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.

Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, untuk dana THT tiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.

Sementara uang pensiun, akan diberikan dalam tiap bulannya.

Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatannya.

"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Iqbal menjelaskan, nominal uang pensiun terbesar yang didapatkan anggota DPR tersebut sekitar Rp 3,8 juta.

Adapun iuran yang dibayarkan para anggota DPR dan DPD RI kala dia menjabat sebesar Rp 98.000 dalam tiap bulannya.

"Uang pensiun dibayarkan perbulan sampai dia (anggota DPR dan DPD RI) meninggal. Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," kata Iqbal.

Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut dimulai sejak 23 September 2019 dan akan berakhir pada 8 Oktober 2019.

Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali.

Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

Sedangkan untuk anggota DPD-RI, dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

Penyerahan dokumen pembayaran yang dilakukan hari ini diberikan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR dan DPD 2014-2019 Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua"

Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved