Berita Nasional
Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Sebut Ada Rekayasa soal Penyiraman Air Keras
Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Sebut Ada Rekayasa soal Penyiraman Air Keras
Hingga akhirnya setelah pelantikan Kapolri yang baru yaitu Jenderal (Pol) Idham Azis, dirinya ditugaskan untuk segera mengungkap kasus Novel Baswedan sampai Desember 2019.
Penyelidik KPK Novel Baswedan pun berharap kepada Idham Azis sebagai Kapolri yang baru segera mengusut kasus penyiraman air keras pada dirinya dan menemukan pelakunya.
"Kita semua mendoakan, semoga Kapolri yang baru amanah, saya juga berharap semoga Pak Kapolri tidak lupa dengan kewajibannya, terutama dengan penyerangan terhadap diri saya, dan juga kawan-kawan di KPK lainnya," ungkap Novel, sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV.
Keterangan Moeldoko
Mengutip Kompas.com, Selasa (5/11/2019), Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberi penjelasan jika kasus Novel Baswedan bukan kasus yang mudah untuk diselesaikan.
Alasan tersebut yang sampai saat ini membuat polisi belum bisa mengungkapkan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan.
"Kasus Novel seolah-olah mudah tapi padahal nggak mudah juga," kata Moeldoko dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Menurut Moeldoko, pencarian barang bukti berjalan sulit karena kejadian pada waktu pada waktu Subuh.
Selain itu, minimnya saksi mata dan juga rekaman CCTV yang yang berada di lokasi kejadian penyerangan.
Pelaku yang pada saat itu menyiram air keras kepada Novel wajahnya tidak terlihat jelas, diketahui pelaku mengendarai sepeda motor.
Kata Kapolri
Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis hanya menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai komitmennya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Idham Azis hanya mengatakan akan menunjuk Kabareskrim baru apabila telah dilantik sebagai Kapolri.
Kabareskrim tersebut nantinya akan diberi waktu untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru."
"Dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, pelantikan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat mendatang.
Ia kemudian tidak menjawab lagi pertanyaan awak media, dan langsung kabur meninggalkan Komisi III DPR.