GARA-GARA Urung Belikan Rokok, Widodo Dibakar Dua Temannya yang Sedang Pesta Miras

Dua pemuda asal Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yakni Sukma Adi alias Gombloh (27) dan Bayu Angga alias Gembel (26) ditangkap polisi lantaran tega

Editor: rida
facebook gusti hariyanto
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- Dua pemuda asal Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yakni Sukma Adi alias Gombloh (27) dan Bayu Angga alias Gembel (26) ditangkap polisi lantaran tega membakar teman sendiri.

Keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Korban yang mereka aniaya bernama Widodo (40), warga Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jateng.

Sebelumnya polisi telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Penyelidikan dilakukan setelah korban mendapatkan penanganan medis selama hampir dua minggu dari RS Sultan Agung Semarang akibat terkena luka bakar.

Kronologi peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 21 Juni 2019 yang lalu.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekira pukul 02.00 WIB di depan Gudang Bambo Jalan Kaligawe Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Pemkab Batanghari Belum Cabut Status Tanggap Darurat Karhutla, Meski Batanghari Sudah Diguyur Hujan

SEPULUH Cara Eksekusi Mati Paling Kejam di Dunia, No 5 Dimasukan Kandang Hewan Buas: Begini Kisahnya

PENJELASAN Puslabfor Polri Soal Penyebab Septic Tank Meledak Sehingga Tewaskan Petugas Sedot WC

Pelaku sedang pesta miras Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Warijan mengungkapkan kejadiannya berawal pada saat korban akan berangkat kerja, tepatnya di depan gudang.

Korban dipanggil oleh Gombloh yang sedang berkumpul dengan teman-temannya karena hendak meminta rokok.

Namun, karena korban tidak punya rokok akhirnya terpaksa mencarikan rokok di warung.

Tapi korban tidak mendapatkannya lantaran warung sudah tutup.

"Mereka (antara korban dan pelaku) sudah saling kenal karena berteman," kata Warijan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

"Lalu korban belikan rokok tapi enggak dapat karena warungnya tutup. Sebelumnya mereka sedang bakar-bakar ikan dan minum miras."

Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nella Kharisma Terbaik 2019

Dalam Kondisi Hamil, Deli Ngaku Cuma Dapat Makan 2 Kali, Keluhan Saat Ditahan di Polda Jambi

Masih Ingat Anjasmara dan Dian Nitami? Anjas Kenang Momen Menyakitkan Saat Mendekati Calon Mertua

Korban dianiaya karena tak membelikan rokok

Kemudian tanpa basi basi Gombloh langsung memukul korban pada bagian kepala sebanyak lima kali dan menendang bagian perut sebanyak satu kali.

"Selanjutnya, karena emosi Gombloh mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban," lanjut Warijan.

"Sementara Gembel mengambil korek gas dan langsung menyalakannya sehingga membakar celana korban."

Kemudian api menyambar seluruh tubuh korban sampai korban merasa kesakitan dan menceburkan diri ke sungai di sekitar kejadian untuk mematikan api.

Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Korban baru melapor setelah sembuh," kata Warijan.

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan karena dua pelaku statusnya buron. Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku pada akhir Oktober 2019."

Bupati Cek Endra Segera Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Termasuk Jabatan Camat yang Sudah Lama

RATUSAN Bangkai Babi Mengapung di Sungai, Keluarkan Aroma Menyengat Kondisinya

2 Pekan Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan Tilang 1.384 untuk Pengendara

Inspirasi Pemulung Paidi Jadi Pengusaha Porang Beromzet Miliaran, Begini Cara Tanam Porang

Warijan menjelaskan kondisi korban saat ini sudah membaik dan aktivitas kerja seperti biasa.

Namun, didapati masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.

Diketahui Gombloh warga Tandang, Candisari dan Gembel warga Kampung Pandansari, Gayamsari masih ditahan di Mapolsek Gayamsari menunggu proses sidang.

Sementara mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Barang bukti yang disita satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Rokok, Dua Pemuda Tega Bakar Teman Sendiri"

Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : Aprillia Ika

Kesal Ditanya Soal Pekerjaan, Menantu Tega Bakar Mertua yang Renta

Seorang menantu tega membakar mertuanya sendiri yang sudah lanjut usia, di Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sang mertua mengalami luka bakar serius sehingga dirawat di RSUD Arjawinangun selama tujuh hari.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menyampaikan, tindakan sadis itu dilakukan oleh SAR (43) terhadap mertuanya SUT (79).

Saat diperiksa, SAR mengaku merasa kesal karena mertuanya kerap kali bertanya dan menyuruh bekerja.

“Jadi korban ini kesal terhadap menantunya yang pengangguran. Punya anak perempuan (istri pelaku) kerja di luar negeri sementara menantunya di rumah tidak ada kerjaan, hanya makan dan tidur. Jadi mertuanya ini kesal, lalu menantu ditegur dan dimarahi,” kata Suhermanto saat gelar perkara Rabu (8/5/2019).

Karena dimarahi terus, kata Suhermanto, SAR marah dan sakit hati.

Pada Rabu dini hari, 17 April 2019 lalu, SAR membakar keset di kamar tidur SUT.

Api tersebut merembet ke gorden dan kasur yang menjadi tempat tidur SUT.

SUT yang sedang tidur akhirnya terbakar dan mengenai sebagian tubuhnya. SUT langsung ditolong anggota keluarga lainnya.

“Korban luka-luka dirawat di Rumah Sakit Arjawinangun selama tujuh hari. Pelaku sudah ada niat untuk melukai korban,” tambah Hermanto.

Polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti antara lain, sisa keset, gorden, dan juga kasur milik korban.

Atas tindakannya, tersangka yang sudah memiliki tiga orang anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji.

Tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman sekitar lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Ditanya Soal Pekerjaan, Menantu Tega Bakar Mertua yang Renta"

Penulis : Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon
Editor : Khairina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved