Berita Kriminal Jambi
Dalam Kondisi Hamil, Deli Ngaku Cuma Dapat Makan 2 Kali, Keluhan Saat Ditahan di Polda Jambi
Dalam Kondisi Hamil, Deli Ngaku Cuma Dapat Makan 2 Kali, Keluhan Saat Ditahan di Polda Jambi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Dalam Kondisi Hamil, Deli Ngaku Cuma Dapat Makan 2 Kali, Keluhan Saat Ditahan di Polda Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa kasus SMB, Deli Fitri Eka yang merupakan istri dari Muslim, pimpinan SMB (Serikat Mandiri Batanghari), mengeluhkan perhatian tahanan Polda, di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (6/11/2019).
Diakui terdakwa, dirinya hanya diberikan makan dua kali dalam sehari. Sedangkan kondisinya sedang hamil.
Keluhan tersebut disampaikan, setelah hakim menolak permintaan adanya pengalihan tahanan, khusus untuk terdakwa Deli.
"Makan hanya dua kali sehari yang mulia. Fasilitas seperti kasur dan bantal juga kurang," kata Deli Fitri.
• Andi Lihat Deni Saat Terjadi Kerusuhan di PT WKS, 9 Terdakwa Anggota SMB Bantah Ada Penyerangan
• Muslim Pingsan Saat Pembacaan Eksepsi, Kisah Pimpinan SMB Jalani Sidang di PN Jambi
• RATUSAN Bangkai Babi Mengapung di Sungai, Keluarkan Aroma Menyengat Kondisinya
• Sengaja Singgung Karni Ilyas yang Selalu di ILC, Sudjiwo Tedjo Sebut Orang Harus Berpikir Radikal
Hakim menanggapi dengan meminta pada jaksa terkait perhatian khusus ibu hamil. Dia menegur Jaksa Penuntut Umum yang hadir.
"Kalau tahanan hamil kalau bisa makan 3 kali sehari ya. Tolong ya jaksa ini khusus untuk Deli diperhatikan. Orang hamil itu makan harus cukup," minta hakim.
"Kita manusiakan manusia," tambah salah satu hakim anggota.
Sementara itu penasehat Hukum terdakwa, Era dari YLBHI mengatakan, tetap berharap agar majelis hakim mengabulkan pengalihan tahanan untuk terdakwa Deli.
"Saya tetap memohon yang mulia. Karena ini menyangkut psikis terdakwa yang sedang hamil," kata Era.
"Saya juga berharap dipermudahkan interaksi dan komunikasi kami ketika klien kami dalam tahanan. Karena kami susah untuk bertemu mereka ketika di dalam lapas," ungkapnya.
"Jadi kalau pengalihan tahanan itu susah dikabulkan. Karena status terdakwa juga. Itu pun juga menyangkut jabatan saya. Saya bisa-bisa dipecat nanti," kata hakim Partono, Rabu (6/11/2019).
Deli Fitri Eka, istri Muslim, pimpinan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), turut dijadikan tersangka dan ditahan, dalam kasus pengerusakan dan pengeroyokan di PT.WKS.
Di persidangan, Deli mengungkapkan sejumlah keluhannya, dihadapan majelis hakim, yang dipimpin hakim Partono.
Dalam Kondisi Hamil, Deli Ngaku Cuma Dapat Makan 2 Kali, Keluhan Saat Ditahan di Polda Jambi (Jaka HB)