TERLIBAT Penculikan dan Penyekapan WNA, Empat Anggota Polisi Terancam Dipecat Tidak Dengan Hormat
Empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib terancam
TRIBUNJAMBI.COM- Empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
"(Jika terbukti), sanksinya PTDH," ujar Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11/2019).
Namun, Listyo menyebut bahwa keempat anggota tersebut akan menjalani proses hukum pidana umum terlebih dahulu.
Setelah itu, keempatnya akan menjalani sidang disiplin.
• 2 Trainer Google, Bakal Ngisi Materi Hoaks Busting and Digital Hygiene di Festival Media
• Fakta-fakta Alexandra Grant Pacar Keanu Reeves, Ternyata Punya Perusahaan Bersama
• SISWI SMA Dibawa ke Semak-semak Oleh Kuli Bangunan, Berhasil Kabur Karena Gigit Pelaku
Ditemui terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan bahwa kasus keempatnya sedang diproses.
"Sedang berproses. Prinsip kalau terbukti, ya akan ada penegakan hukum, apalagi anggota polisi," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Pelapornya adalah rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty.
Diketahui, ada enam orang yang diduga terlibat kasus tersebut.
Empat di antaranya merupakan anggota polisi.
• Pasca Gagal Panen, Petani di Batanghari Bakal Dapat Bantuan 1.406 Hektare Bibit Padi Tahun 2020
• Media Inggris Soroti Jokowi, Sebut Tak Bisa Diandalkan, Maruf Amin Ikut Kena Dampak Soal Sejarah Ini
• Ditemukan Bayi di Dalam Mesin Cuci di Palembang, Tersangka Awalnya Ngaku Sakit Perut
Awalnya, korban meminta izin kepada pelapor untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan.
"Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor bahwa yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan kepada pelapor bahwa dia tengah dalam perjalanan pulang usai bertemu dengan rekan kerjanya.
Namun, korban tak kunjung sampai di rumah hingga pelapor mendapatkan informasi korban telah diculik oleh orang tak dikenal.
"Korban diculik oleh orang yang tidak dikenal dan melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tembusan uang sebesar 1 juta dollar AS," ujar Argo.
Vitri langsung membuat laporan polisi terkait kasus penculikan tersebut.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Polisi yang Diduga Terlibat Penculikan WN Inggris Terancam Dipecat"
Penulis : Devina Halim
Editor : Icha Rastika