Bertemu Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan & Kasus Teror Lain
Idham Azis berharap kedua instansi penegak hukum ini dapat meningkatkan sinergi kerja sama dalam penegakan hukum terutama menyangkut pemberantasan
Namun, katanya, tim teknis telah mendapat temuan-temuan yang signifikan terkait kasus teror Novel.
"Ada temuan-temuan yang sangat signifikan yang sudah di dapat oleh tim teknis," katanya.
Meski demikian, M Iqbal enggan mengungkap lebih jauh mengenai temuan-temuan yang disebutnya signifikan tersebut.
M Iqbal mengatakan, hal tersebut menyangkut proses penanganan perkara yang dilakukan tim teknis secara tertutup.
"Kalau kita buka ke publik ini, kita bisa saja kembali ke nol," katanya.
Untuk itu, Iqbal meminta masyarakat mempercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus teror Novel.
• Ramalan 12 Zodiak Selasa (5/11) - Pisces Butuh Keseimbangan Kepala & Hati, Libra Bernostalgia
• Begini Nasib Pria yang Ancam Penggal Presiden Jokowi yang Sempat Viral di Media Sosial!
M Iqbal berjanji, dalam waktu dekat Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap kasus ini.
"Ini masalah waktu saja mohon bersabar doakan tim teknis akan membuat terang benderang kasus ini. Kalau misalnya Kepala Divisi humas sudah diperintahkan oleh pak Kapolri untuk menyampaikan ada narasi signifikan teman-teman harus paham, signifikan itu ada hal-hal yang secara projustisia kami dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Demikian pula halnya dengan kasus-kasus teror lain yang dialami pegawai dan pimpinan KPK.
M Iqbal mengatakan, aparat kepolisian bekerja maksimal mengungkap kasus-kasus teror tersebut.
"Tim teknis juga beberapa penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan sudah maju ke depan untuk mengungkap kasus kasus teror yang dialami oleh beberapa pimpinan KPK dan beberapa penyidik KPK tersebut," katanya. (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Hadapan Ketua KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/04/di-hadapan-ketua-kpk-kapolri-idham-azis-janji-tuntaskan-kasus-novel-baswedan?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama