INFO TERBARU CPNS 2019: Peserta Bisa Tak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Asalkan
Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di 2018, bisa menggunakan nilainya untuk mengikuti seleksi CPNS di 2019. Hal tersebut sesuai de
Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai SKD Tahun Sebelumnya"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Akan Ada 641 Titik Lokasi Tes CPNS 2019, di Mana Saja?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, akan ada 641 titik lokasi tes para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.
Ratusan lokasi itu disiapkan untuk para peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD sendiri rencanya dilakukan pada awal Februari 2020, sedangkan SKB dilakukan pada April 2020.
“Ada 33 titik lokasi yang disediakn BKN. Ada 30 titik test sharing di kabupaten. Kemudian 578 titik mandiri. Ini di kementerian dan daerah. (Lokasinya) Bisa menggunakan fasilitas di Pemda, perguruan tinggi," ujar Bima di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
• Telinga Kiri Politisi Ini Digigit Secara Brutal Hingga Putus dan Tercecer di Jalan
• 600 an Pintu Air di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 60 Persen Kondisinya Rusak Berat
• Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Dikabarkan Terkena OTT KPK di Jakarta, KPK Menyanggah?
SKD sendiri terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, untuk SKD, akan didominasi oleh pertanyaan seputar wawasan kebangsaan.
“Yang jelas memang salah satu saringannya dalam CPNS ini adalah TWK. Kurang lebihnya mungkin 60 persen dari total soal," kata Setiawan.
Nantinya, dalam soal TWK itu akan disisipkan pertanyaan seputar radikalisme. Hal ini dilakukan agar para ASN tak terpapar paham radikalisme.
Pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada 11 November 2019.
Di tahun ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada seleksi CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.