Daerah Pelosok di Jambi Kekurangan Dokter Spesialis, Presiden Jokowi Bisa Lakukan Ini
Mahkamah Agung (MA) mencoret kebijakan presiden untuk menyebar para dokter spesialis hingga ke penjuru nusantara.
Daerah Pelosok di Jambi Kekurangan Dokter Spesialis, Presiden Jokowi Bisa Lakukan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Mahkamah Agung (MA) mencoret kebijakan presiden untuk menyebar para dokter spesialis hingga ke penjuru nusantara.
Keputusan MA mencoret kebijakan Jokowi itu seiring dengan diketoknya putusan Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018. MA menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
Atas putusan MA itu, Jokowi kemudian mengeluarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elfi Yennie menanggapi hal ini. Menurutnya, presiden tetap bisa menyebar dokter spesialis hingga ke pelosok dengan Perpres tersebut.
• Sabu 1 Kg Ditemukan di Belakang Masjid Agung Jambi, Tertutup Ikan Asin Dalam Sangkek Asoy
• PAD Perkim Muarojambi Over, Kebijakan Pusat Jumlah Bangunan Perumahan akan Berkurang
• Sedang Tidur-tiduran, Nenek 60 Tahun Tiba-tiba Dibacok, Dituduh Dukun Santet
"Presiden masih tetap bisa sebar dokter spesialis hingga ke pelosok. Hanya kali ini tanpa paksaan dari program wajib kerja," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/11).
Ia melanjutkan, sebelumnya pemerintah pusat mempunyai program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Dimana program itu mewajibkan semua lulusan dokter spesialis untuk ditugaskan ke seluruh Indonesia bahkan sampai ke pelosok-pelosok.
"Dengan Perpres baru ini, dokter spesialis dapat memilih bertugas di daerah yang membutuhkan sesuai data yg disampaikan oleh Kemenkes," sebutnya.
Menurutnya pula, tergantung dari pemerintah daerah setempat berlomba-lomba untuk memenuhi standar pelayanan RSUD dan menyediakan fasilitas pendukung.
"Agar diminati oleh para dokter spesialis yang akan bertugas di daerah itu," katanya.
Elfi menyebutkan, tahun lalu di Kabupaten Batanghari sempat mendapat satu dokter spesialis anak. Yakni dr Sarah, SpA.
"Dia setahun tugas WKDS di sini dan baru selesai di pertengahan tahun ini. Dokter spesialis dari program WKDS ini sangat-sangat membantu. Ditambah kita memang kekurangan tenaga dokter," punykasnya. (*)
Ramadhan 2021- Bacaan Bilal dan Jawaban Makmum Sholat Tarawih 20 Rakaat Lengkap Doa Kamilin |
![]() |
---|
Bawa Rokok Ilegal dari Jambi, Truk Kontainer Dibuntuti Petugas dari Medan hingga Diamankan di Aceh |
![]() |
---|
Siswi SMP Ketagihan Hubungan Intim 25 Kali Main Rela tak Dibayar, Pasangannya Bertaruh di Cambuk |
![]() |
---|
Hukumnya Tengah Malam Shalat Tahajud saat Ramadhan 2021/1442 H, Apakah Harus Ditutup dengan Witir? |
![]() |
---|
Trailer Ikatan Cinta Hari Ini 12 April 2021: Akhirnya Aladin OTW |
![]() |
---|