Berita Selebritis

Buka Suara Terkait Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Gading Marten: Gue Kan Mantan Lakinya, Tahu!

Buka Suara Terkait Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Gading Marten: Gue Kan Mantan Lakinya, Tahu!

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Instagram @gisel_la dan @gadiiing
Pesan Gading Marten pada Gisella Anastasia 

"Cuma memang kayaknya manusia ada batasnya sabar, jadi makanya Gisel ngelaporin dan saya sih dukung saja."

2020 Bangunan di Muarojambi Wajib Penuhi SLF, Ini Sanksinya Jika Diabaikan

Olah Sampah Plastik Jadi Kerajinan, DLH Sarolangun Optimis Raih Adipura Tahun 2019

Warga Bungo Tanjung Geger Temukan Mayat Hangus Terbakar di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan

Gisel Tindak Tegas Penyebar Video Syur Mirip Dirinya

Gisella Anastasia mengaku tak akan memaafkan pelaku pertama penyebar video syur yang dituding mirip dengan dirinya.

Pasalnya, dari beredarnya video syur tersebut, nama baiknya menjadi tercemar.

"Saya enggak mau maafkan. Saya akan proses," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) dilansir oleh Kompas.com.

Tak hanya pelaku penyebar pertama, Gisel juga akan memperhatikan akun-akun yang juga turut menyebarkan video syur tersebut.

"Kalau yang lainnya lihat-lihatlah gimana parahnya dia menjelekkan saya dan membuat nama saya jelek," sambungnya.

USAI Video Tabrak Gerobak Hingga Terbalik Viral, Satpam dan Tukang Bakso Damai, Akui Sama-sama Emosi

Merasa dirugikan, Gisel berharap pihak kepolisian dapat berlaku tegas dengan adanya kasus ini.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku penyebar video tak senonoh tersebut.

"Mau artis atau bukan sih ya untuk kayak gini perempuan kita pasti rugi banget rasanya," ungkap Gisel.

Gisel diketahui juga sudah membawa kasus ini kepada pihak berwajib beberapa waku lalu.

Dalam aduannya, Gisel melaporkan sebanyak 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip dengannya.

Selain menjalani pemeriksaan, Gisel juga membawa barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar dan beberapa barang bukti lain yang mendukung.

Gisel melaporkan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

INFO TERBARU CPNS 2019: Peserta Bisa Tak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Asalkan

2 Orang Jadi Saksi Kasus Video Syur Mirip Gisel

Pihak Gisella Anastasia akan menghadirkan dua orang saksi untuk melengkapi pemeriksaan mengenai beredarnya video syur tersebut.

Dua orang yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut adalah manajer serta asisten pribadi Gisel.

Pasalnya di saat Gisel melihat video syur yang beredar itu, ia sedang didampingi oleh manajer dan asistennya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved