SUAMI Istri Tewas Tergantung Diduga Korban Pembunuhan Bukan Bunuh Diri

Pasangan suami istri yang ditemukan tewas tergantung di Jembatan Talihoran, Sungai Kalundagn, Kampung Padang, Labuhanbtu, diduga menjadi korban pembun

Editor: rida
Istimewa
Petugas membawa jasad korban suami gantung diri di sebuah dealer mobil di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Rabu 

TRIBUNJAMBI.COM- Pasangan suami istri yang ditemukan tewas tergantung di Jembatan Talihoran, Sungai Kalundagn, Kampung Padang, Labuhanbtu, diduga menjadi korban pembunuhan.

Hal itu terungkap berdasar hasil visum di RSUD Rantauprapat. Tim visum justru menemukan bekas luka robek.

"Terdapat luka robek di leher sepanjang 4x15 sentimeter kemungkinan karena benda tajam. Bisa karena pisau, parang. Kematiannya karena dibunuh. Kalau karena bunuh diri, itu kemungkinan kecil," ujar dokter Rudi, Sabtu (2/11/2019).

KISAH GRACE Punya Suami Tiga, Masih Merasa Kurang Sampai-sampai Ayahnya Merasa Malu

Bisa Sembuh Total, Ahmad Dirikan Pondok Pesantren Khusus Pecandu Narkoba di Kabupaten Sarolangun

Warga Dengar Suara Ledakan 3 Kali, Kebakaran di Jalan Guru Muchtar, Jelutung, Diduga Ini Penyebabnya

Polisi akan segera lakukan otopsi
Pihak kepolisian Bilah Hilir pun segera akan membawa kedua korban ke RS Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk diotopsi. Dugaan awal saat ditemukan oleh warga, kedua korban diduga tewas gantung diri.

"Kita akan otopsi," ujar Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Indratno Napitupulu.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, kedua korban tersebut diketahui bernama Herman Ginting (58) dan istrinya, Sarinah (56), warga Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ditemukan oleh pengendara
Seperti diketahui, warga di sekitar Jembatan Talihoran dibuat gempar setelah ditemukan dua jenazah tergantung di jembatan tersebut.

Viralnya Seperti KKN di Desa Penari, Kisah Heboh di Medsos, Ibu 4 Anak Ditelantarkan Gegara Pelakor

Ada Biro yang Hilang, Tahun 2020, Nomenklatur dan Organisasi di Setda Provinsi Jambi akan Berubah

Presiden Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, ICW : 17 Oktober KPK Sebenarnya Sudah Resmi Mati Suri

Kedua jasad itu pertama kali ditemukan oleh dua saksi bernama Hendra Polo Sianturi dan Amo Nainggolan, karyawan PT PMKS PT Sepadan, Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 06.45 Wib.

Saat itu, kedua saksi sedang melintas di jembatan menuju tempat kerja mereka sekitar pukul 06.45 Wib.

Warganet Dibuat Heboh Karena Pernikahan Bocah di Bawah Umur dengan Wanita Dewasa, Ramai di Medsos

Dukun Sakti Berbahaya Diserbu Kopassus, Padepokan Dipaksa Tutup Karena Jadi Simpatisan PKI

Lalu, keduanya curiga melihat benda mirip tubuh manusia yang tergantung di bawah jembatan.

Setelah dilihat, keduanya terkejut melihat jenazah pria dan wanita tergantung. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Hingga saat ini, petugas juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan data di laoangan untuk mencari penyebab pasti meninggalnya suami istri itu.

BUKA-BUKAAN Saldo ATM Raffi Ahmad, Terkenal Mewah dan Kaya Raya Ternyata Isi ATM-nya Cuma

Ada Biro yang Hilang, Tahun 2020, Nomenklatur dan Organisasi di Setda Provinsi Jambi akan Berubah

Presiden Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, ICW : 17 Oktober KPK Sebenarnya Sudah Resmi Mati Suri

"Untuk motif dan penyebab kematian, kita belum bisa simpulkan. Masih dalam penyelidikan dan petugas masih terus mengumpulkan keterangan," ujar Krisnat.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: David Oliver Purba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved