Ternyata Segini Gaji yang Diperoleh Kapolri Baru,Cek Harta dan Kekayaan Idham Azis di LHKPN

Sebagai Kapolri, Idham Azis akan mendapatkan hak berupa gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 Atas...

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Idham Azis, Kapolri baru 

Ternyata Segini Gaji yang Diperoleh Kapolri Baru,Cek Harta dan Kekayaan Idham Azis di LHKPN

TRIBUNJAMBI.COM - Selamat atas dilantiknya Kapolri baru.

Komjen Idham Azis resmi dilantik menjadi Kapolri Sabtu 1 November 2019 pagi.

Idham Azis dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya, Idham Azis terlebih dulu mengambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi.

Kenaikan pangkat jenderal polisi yang didapat Idham Azis tertuang di Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019.

Komjen Idham Azis jadi Kapolri
Komjen Idham Azis jadi Kapolri (Kolase TribunNewsmaker - Warta Kota/Kompas.com/Tribunnews.com)

"Presiden RI menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memutuskan, menetapkan dan sebagainya.

Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keppres ini," tutur Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto di Istana Negara.

Kini, resmi menjabat sebagai Kapolri, berapa kisaran gaji yang akan didapat Idham Azis?

Ayah Jadi Kapolri, Anak Jadi Taruna Terbaik AKPOL, Inilah Irfan Urane Azis Putra dari Idham Azis

Detik-detik Bentrok Kopassus vs Marinir Peristiwa 1964, Jakarta Mencekam Akibat Salah Paham

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Petir dan Angin Kencang di 6 Wilayah Ini, Sabtu (2/11)

Sebagai Kapolri, Idham Azis akan mendapatkan hak berupa gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2019 itu, dituliskan bahwa gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500,00 untuk pangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun.

Sementara itu, gaji tertinggi untuk anggota Polri di jajaran Tamtama (dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp2.960.700,00.

Untuk jajaran Bintara gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Brigadir Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700,00.

Sedangkan gaji tertinggi untuk anggota Bintara Polri (Ajun Inspektur Polisi Satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600,00.

 

Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis dan istrinya Fitri Handari.
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis dan istrinya Fitri Handari. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Untuk jajaran Perwira Pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat Inspektur Polisi Dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300,00. Lalu, tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi dengan masa kerja 32 tahun yaitu sebesar Rp4.780.600,00.

Adapun untuk jajaran Perwira Menengah, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.00.100,00.

Sementara itu, tertinggi untuk anggota polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.243.400,00.

Untuk jajaran Perwiran Tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500,00, dan tertinggi untuk Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp5.930.800,00.

Kendati demikian, gaji tersebut diluar berbagai fasilitas lainnya yang diterima anggota polisi. 

Uang lauk pauk

Dikutip dari laman Kemenkeu, seorang polisi rupanya mendapat tunjangan lauk pauk dengan hitungan setiap hari.

Pada 2018, tunjangan tersebut berkisar antara Rp 50.000 kemudian naik menjadi Rp 60.000.

Komjen Pol Idham Azis dan keluarga saat menyambut kedatangan jajaran Komisi III DPR RI di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019)
Komjen Pol Idham Azis dan keluarga saat menyambut kedatangan jajaran Komisi III DPR RI di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Kenaikan uang lauk pauk bagi personel TNI/Polri ini dimasukkan dalam anggaran Aparatur Negara dan Pelayanan Masyarakat sebesar Rp 365,8 triliun pada APBN 2018.

Tunjangan kinerja

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang tanda tangani Jokowi pada 30 Oktober 2018, tunjangan kinerja diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulan.

Tunjangan kinerja untuk Kapolri sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di lingkungan Polri.

Tunjangan pensiun

Tunjangan pensiun seorang anggota polri diatur melalui PP No 20 Tahun 2019.

Aturan tersebut mengatur kenaikan tunjangan sekitar 5 persen dari tunjangan sebelumnya.

Berikut link daftar tunjangan pensiun yang bisa diunduh di laman resmi BKN.

LINK DAFTAR TUNJANGAN PENSIUN ANGGOTA POLRI

 Harta Kekayaan Idham Azis

Ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di 2018, Idham Azis tercatat memiliki kekayaan Rp 5.513.808.813.

Keterangan tersebut didapatkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Masyarakat umum bisa mengaksesnya melalui situs elhkpn.go.id. 

Data harta yang tertera, Idham memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3.458.937.000.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Depok dan Kendari.

Sementara itu, Idham Azis memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp 730.000.000 dari mobil Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Kijang Innova tahun 2018.

Sementara itu, dari catatan kekayaan Idham, tidak menunjukkan adanya hutang yang dimilikinya.

Diketahui, Idham Azis secara periodik telah melaporkan kekayaannya.

Situs e-LHKPN menunjukkan Idham Azis telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis, Kamis (7/6/2018) di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis, Kamis (7/6/2018) di Tanjung Priok, Jakarta Utara (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Pertama ia laporkan pada 25 Oktober 2013 saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Laporan kedua tertanggal 24 November 2017 saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sedangkan laporan terakhir Idham Azis dilakukan pada tanggal 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri.

Berikut rincian harta kekayaan Kapolri Komjen Idham Azis:

Tanah dan Bangunan : Rp 3.458.937.000
Alat Transportasi dan Mesin : Rp 730.000.000
Harta Bergerak Lainnya : Rp 490.000.000
Kas dan Setara Kas : Rp 834.871.813
Total Harga Kekayaan : 5.513.808.813

Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri terpilih hari ini, DPR RI resmi menyetujui Komjen (Pol) Idham Azis sebagai calon Kepala Polri secara aklamasi.

Persetujuan itu diberikan setelah Idham menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019).

Sebelum menjabat Kapolri menggantikan Tito Karnavian, Idham Azis memiliki karier cemerlang di lembaga kepolisian.

Berikut rekam jejak Idham Azis di kepolisian menurut Wikipedia.org.

02–12–1988: Pamapta Kepolisian Resor Bandung
15–01–1989: Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung
28–04–1991: Kepala Kepolisian Sektor Dayeuhkolot Resor Bandung
05–04–1993: Kepala Kepolisian Majalaya Resor Bandung Kepolisian Wilayah Priangan
01–07–1999: Kepala Unit VC Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
27–08–2001: Wakil Kepala Satuan Serse UM Direktorat Serse Kepolisian Daerah Metro Jaya
08–05–2002: Perwira Menengah Sekolah Staf & Kepemimpinan Dediklat Polri
14–12–2002: Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya
25–02–2003: Kepala Satuan III/UM Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya
10–09–2004: Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat
14–10–2004: Inspektur Bidang Operasi Inspektorat Wilayah Daerah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
03–06–2005: Kepala Unit Pemeriksaan Sub Detasemen Investigasi Densus/Anti-Teror
17–01–2006: Kepala Unit IV Direktorat I/Keamanan & Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri
09–06–2008: Kepala Sub Detasemen Investigasi Densus 88/Anti-Teror Badan Reserse Kriminal Polri
19–12–2008: Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat
17–10–2009: Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya
29–09–2010: Wakil Kepala Densus 88/Anti-Teror Polri
25–03–2013: Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri
03–10–2014: Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
28–02–2016: Inspektur Wilayah II Inspektorat Wilayah Umum Polri
23-09-2016: Kepala Divisi Profesi & Pengamanan Polri
20-07-2017: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
22-01-2019: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
31-10-2019: Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (TribunNewsmaker/*)

Sebagian Artikel Ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini, Intip Besaran Gaji hingga Harta Kekayaan Idham Azis dan Tribunnewsmaker.com dengan judul Resmi Jadi Kapolri & Naik Jabatan Bintang Empat, Intip Besaran Gaji dan Total Kekayaan Idham Azis

Ramalan Zodiak Sabtu 2 November 2019, Cancer Sedang Konsentrasi dan Hari Abu-abu Scorpio!

STNK Elektronik Segera Diluncurkan, Ternyata Bisa Diisi Saldo Dan Buat Pembayaran Tol

Pria yang Paksa 8 Wanita Berhubungan Intim Ternyata Pakai Modus Uji Kperawanan, Buat Apa?

TIPS KUNCI APLIKASI WHATSAPP! Hanya Pakai Sidik Jari Tanpa Perlu Instal Aplikasi Tambahan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved