Asusila
Pria yang Paksa 8 Wanita Berhubungan Intim Ternyata Pakai Modus Uji Kperawanan, Buat Apa?
M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dibekuk polisi dari setor Polres Jombang
TRIBUNJAMBI.COM - M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, dibekuk polisi dari setor Polres Jombang.
Adi dibekuk polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi Indra Purnama pelaku tindakan asusila.
Pelaku bahkan mengaku telah memaksa berhungan intim terhadap setidaknya depalan anak di bawah umur.
• TIPS KUNCI APLIKASI WHATSAPP! Hanya Pakai Sidik Jari Tanpa Perlu Instal Aplikasi Tambahan
Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).
• HEBOH! Seorang Pria di Suabaya Berhubungan Intim Dengan 8 Wanita, Korban Ada yang Masih Anak-anak!
Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Yang membuat polisi terkaget-kaget, dalam pemeriksaan, Adi malah mengaku melakukan persetubuhan dengan terhadap delapan gadis, yang rata-rata di bawah umur.
"Pengakuannya, pelaku menyetubuhi delapan korban," ujar Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, kepada surya.co.id, Jumat (1/11/2019).
Azi menjelaskan, salah satu korban inisial A (19), pelajar SMA di Jombang asal Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
• Rocky Gerung Ramal Presiden Jokowi Akan Pecat Prabowo di Kabinet Indonesia Maju, Benarkah?
Atas perbuatan Adi ini, korban melaporkannya ke Polres Jombang.
Dalam laporan itu disebutkan, pada September 2019, pelaku mengajak korban ke salah satu rumah di kawasan Tunggorono, Jombang.
Dengan dalih menguji keperawanan, Adi memaksa A melakukan hubungan intim.
Korban menolak, tapi pelaku tetap memaksa, sehingga keperawanan korban terenggut.
• LIVE STREAMING MOLA TV Dan TVRI LIGA INGGRIS 2019 Aston Villa Vs Liverpool
Korban lainnya adalah S (19), warga Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Korban S ini tak lain keponakan dari Adi sendiri.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat tahun baru 2016, ketika S masih usia 16 tahun.