Dipenjara Karena Buang Bayi, Perempuan Ini Malah Hamil Lagi Mesum dengan Pacar Saat di Rutan
Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil. Resmi berstatus tahanan Polres Bangli

Dipenjara Karena Buang Bayi, Perempuan Ini Malah Hamil Lagi Mesum dengan Pacar di Rutan
TRIBUNJAMBI.COM - Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil.
Resmi berstatus tahanan Polres Bangli, Ni Ketut ketahuan dalam kondisi hamil.
Petugas mengetahui kondisi kehamilan Ni Ketut saat sang tahanan akan diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bangli oleh Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10/2019).
Saat itu, ia dibawa ke Rutan Bangli bersama tersangka lain dalam kasus yang sama, yang tak lain pacar Ni Ketut, yakni I Kadek S (19).
• Baru Lahir ke Dunia, Bayi Bernama Ronaldo Ini Terima Rp 198,6 Miliar, Ini Alasannya, Ternyata Cucu
• Daftar 10 Nama Calon Ketua Umum PSSI Periode 2019-2023, Kongres Luar Biasa Pagi Ini
Sesuai prosedur, maka keduanya diperiksa termasuk jalani penggeledahan badan, barang dan pemeriksaan kesehatan.
Sementara untuk tahanan wanita jalani pemeriksaan kehamilan.
Saat diperiksa ternyata diketahui Ni Ketut J positif hamil.
Bahkan pemeriksaan dilakukan sampai tiga kali dan hasilnya tetap sama.]
Keesokan harinya juga dilakukan pemeriksaan lagi dan hasilnya tetap positif.
Ternyata Bukan Ahok BTP, Dahlan Iskan Sebut Mantan Menteri Jokowi Satu Ini Layak Jadi Bos BUMN |
![]() |
---|
Idola di Tol Trans Sumatera, Konsumen Pilih BioSolar dan Pertamax |
![]() |
---|
DPP Gerindra Jambi Lakukan Survei Cakada yang Telah Mendaftar, Awal Desember 2019 Ini |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2020, Ada 7 Ribu TPS, KPU Provinsi Jambi Masih Rancang Jumlah DPT Per TPS |
![]() |
---|
BI Corner Hadir di IAIN Kerinci, Sumber Informasi Program Bank Indonesia |
![]() |
---|