Dipenjara Karena Buang Bayi, Perempuan Ini Malah Hamil Lagi Mesum dengan Pacar Saat di Rutan

Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil. Resmi berstatus tahanan Polres Bangli

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
JGI/Daniel Grill
Ilustrasi 

Dipenjara Karena Buang Bayi, Perempuan Ini Malah Hamil Lagi Mesum dengan Pacar di Rutan

TRIBUNJAMBI.COM - Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil.

Resmi berstatus tahanan Polres Bangli, Ni Ketut ketahuan dalam kondisi hamil.

Petugas mengetahui kondisi kehamilan Ni Ketut saat sang tahanan akan diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bangli oleh Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10/2019).

Saat itu, ia dibawa ke Rutan Bangli bersama tersangka lain dalam kasus yang sama, yang tak lain pacar Ni Ketut, yakni I Kadek S (19).

Baru Lahir ke Dunia, Bayi Bernama Ronaldo Ini Terima Rp 198,6 Miliar, Ini Alasannya, Ternyata Cucu

Daftar 10 Nama Calon Ketua Umum PSSI Periode 2019-2023, Kongres Luar Biasa Pagi Ini

Sesuai prosedur, maka keduanya diperiksa termasuk jalani penggeledahan badan, barang dan pemeriksaan kesehatan.

Sementara untuk tahanan wanita jalani pemeriksaan kehamilan.

Saat diperiksa ternyata diketahui Ni Ketut J positif hamil.

Bahkan pemeriksaan dilakukan sampai tiga kali dan hasilnya tetap sama.]

Keesokan harinya juga dilakukan pemeriksaan lagi dan hasilnya tetap positif.

"Waktu diperiksa dan tes urinenya menyangkut mereka hamil atau mengidap HIV Aids. Dari hasil tes kehamilannya dia positif (hamil)," kata Kepala Rutan Klas II B Bangli I Made Suwendra, Jumat (1/11/2019) siang.

Untuk memastikan lagi, pihak rutan sudah mengajukan ke Kejaksaan Negeri Bangli untuk dilakukan tes USG ke dokter.

"Kami sudah menyurat ke Kejari untuk memastikan lebih pastinya," kata dia.

Ternyata Segini Gaji yang Diperoleh Kapolri Baru,Cek Harta dan Kekayaan Idham Azis di LHKPN

Suwendra mengatakan, keduanya mengaku berhubungan badan saat masih ditahan di Rutan Polres Bangli.

Menaggapi hal ini, Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengaku sudah melakukan prosedur memisahkan sel perempuan dan laki-laki.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved