Dipenjara Karena Buang Bayi, Perempuan Ini Malah Hamil Lagi Mesum dengan Pacar Saat di Rutan

Ketahuan membuang bayi, Ni Ketut (21) tampaknya belum puas untuk kembali hamil. Resmi berstatus tahanan Polres Bangli

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
JGI/Daniel Grill
Ilustrasi 

Kemudian setiap tahanan diberi kesempatan berolahraga di area belakang dari pukul 08.00 - 10.00.

"Semua tahanan dilakukan manusiawi. Pagi dicek, sore dicek," kata dia.

Sebagaimana diketahui, keduanya ditangkap anggota Polres Bangli pada Kamis (1/8/2019) silam.

STNK Elektronik Segera Diluncurkan, Ternyata Bisa Diisi Saldo Dan Buat Pembayaran Tol

Keduanya ditangkap karena tega membuang darah dagingnya hingga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kasus bermula saat seorang warga yang menemukan jenazah bayi di Desa Sulahan, Susut Bangli, Kamis (24/7/2019).

Setelah itu polisi mendapati siapa pembuang bayi malang tersebut.

Saat itu ada seorang warga yang melaporkan pelaku berobat seusai melahirkan di sebuah klinik di Gianyar. Namun saat ditanya di mana bayinya, pelaku tak menjawabnya.

Tak lama, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.

TIPS KUNCI APLIKASI WHATSAPP! Hanya Pakai Sidik Jari Tanpa Perlu Instal Aplikasi Tambahan

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved