Prabowo Bantah Tak Akan Ambil Gaji dan Fasilitas Menteri Berbeda Dengan Pernyataan Danhil Azhar!
Pernyataan Prabowo membantah pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak. lewat akun Twitter-nya,yakni Prabowo tak akan menerima gaji sebagai menteri.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bantah tak akan mengambil gaji dan fasilitas yang didapat sebagai menteri.
Pernyataan Prabowo membantah pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak. lewat akun Twitter-nya,yakni Prabowo tak akan menerima gaji sebagai menteri.
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.
• Perayaan Halloween Merambah Hingga Indonesia, Begini Sejarah dan Fakta Sebenarnya Halloween!

Namun tak lama, pernyataan Dahnil Anzar itu dibantah oleh 'bosnya' yang menyatakan, tetap akan mengambil gaji sebagai menteri.
Prabowo justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.
"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.
• Twitter Larang Kampanye Politik di Platform Mereka, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
Meski Prabowo akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.

"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," ujar Prabowo sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sementara itu, Dahnil kembali menulis cuitan terkait sikap terbaru Prabowo soal gaji.
Menurut mantan dosen ini, tidak ada mis komunikasi antara dirinya dengan Prabowo.
Sebab, Prabowo telah mendapat penjelasan dari Kementerian Pertahanan dan Sekretariat Negara, gaji sebagai menteri harus diterima.
Sehingga sebagai sosok pejabat yang taat pada aturan dan azas, Prabowo akan menerima gaji menteri.
• Hutan Kota, Wisata Alam Murah di Tengah Kota Jambi
Namun oleh Prabowo, gaji yang diterima akan disumbangkan kepada sejumlah yayasan.
"Tidak ada yg miskom. Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara bhw Gaji dll harus diterima,dan dipersilahkan kpd beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya."
"Maka, beliau taat aturan dan azas. Terimakasih," tulis Dahnil sembari menautkan satu berita dari media online.
"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak
@prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih."

Nah, bila benar Prabowo akan tetap menerima gaji sebagai menteri, berapa sih yang akan ia terima?
Mengutip dari tayangan iNews Prime, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.
Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.
Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.
Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Namun jangan salah, Prabowo masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.
• Taktik Danrem 042/Gapu Berhasil Bungkam Kesebelasan Tim Media Jambi, TNI-Polri Menang Telak 6-1
Pembelaan Dahnil Anzar Simanjuntak
Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Prabowo soal gaji menteri, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan pernyataan tersebut.
Namun gaji tersebut, imbuhnya akan disalurkan untuk yayasan-yayasan, lembaga zakat serta rumah ibadah.
Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, nantinya gaji dan tunjangan tersebut akan digunakan untuk kebaikan antar sesama.
"Dalam bahasa Pak Prabowo Subianto, akan digunakan sebaik-baiknya untuk kebermanfaatan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Ketika disinggung soal yayasan-yayasan yang dimaksudkannya, Dahnil Anzar Simanjuntak enggan merinci lebih jauh.
"Nanti Pak Prabowo yang akan menyampaikan," ujar dia.
Namun, ia belum mengonfirmasi kepada Prabowo apakah hanya gaji saja atau beserta tunjangannya yang akan disalurkan.
"Lengkapnya nanti, saya belum konfirmasi ke Pak Prabowo," katanya lagi.
Selebihnya, pria yang pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut hanya mengirimkan pernyataan yang telah dituliskannya di akunnya @Dahnilanzar.
"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak @ prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih," tulis Dahnil.
Diberitakan Kompas.com (31/10/2019), Prabowo justru heran dengan berita yang menyebut dirinya tak akan mengambil gaji.
• Bunga Bangkai Mekar di Hutan Kota, Koleksi Terbaru nan Unik untuk Pengunjung
"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji. Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Selain itu, Prabowo juga menyatakan akan menggunakan mobil dinas hingga rumah dinas.
Meski Prabowo juga akan tetap tinggal di rumahnya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor, ia sesekali akan menggunakan rumah dinas.
"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," kata Prabowo Subianto. (Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dibantah Prabowo soal Gaji, Ini Pembelaan Dahnil
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Menhan Enggan Terima Gaji: Prabowo Subianto Membantah dan Klarifikasi Dahnil Anzar, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/31/isu-menhan-enggan-terima-gaji-prabowo-subianto-membantah-dan-klarifikasi-dahnil-anzar?page=all.