Pengakuan Kusnindar Urus 'Jatah Uang' Anggota Dewan, Kasus Korupsi yang Sama Jerat Zumi Zola

Kusnindar menjawab penerimaan dari beberapa anggota dewan berbeda-beda ada yang Rp 50 juta ada yang Rp 100 juta. Bagaimana prosesnya?

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Jaka HB
Sidang kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa pengusaha Jambi bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang. Sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/10/2019). 

Arpan yang membenarkan kejadian itu bilang awalnya dirinya diminta untuk mencari uang dan sempat menolak. Namun, Erwan tetap memaksanya.

Mengenai uang yang diminta ke Asiang, Arpan bilang Asiang terkejut begitu mendengar jumlah uang yang mau ‘dipinjam’ oleh Arfan tersebut. Belakangan terkuak, uang itu sebesar Rp 5 miliar yang akan digunakan untuk suap ke dewan. (Jaka HB / Tribunjambi.com)

Ketahuan Pakai Obat Terlarang, Artis Seksi Ini Kepergok Bareng Suami Orang di Kamar: Gak Usah Tanya!

Paranormal Ini Bongkar Cara Tak Alami Syahrini Supaya Tetap Laku: Ada Titik di Bagian Tubuhnya Ini

Detik-detik Honda Civic Nike Ardilla Terpental, Tabrak Pohon Pagar Beton, Tewas Tragis 24 Tahun Lalu

Download Lagu MP3 Bintang Kehidupan-Nike Ardila, Lengkap dengan Lirik serta Video, Bisa Karaokean

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved