Berita Kriminal Jambi
Kasus Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, KPK Sudah Periksa 113 Saksi di Jambi
Kasus Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, KPK Sudah Periksa 113 Saksi di Jambi

Kasus Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, KPK Sudah Periksa 113 Saksi di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Febri Diansyah, Juru bicara KPK mengatakan, ada 113 orang saksi yang diperiksa terkait kasus suap RAPBD 2018.
Hal ini dikatakan Jubir KPK setelah penyerahan tiga tahanan KPK ke Lapas Jambi, Rabu (30/10/2019) lalu.
Febri mengatakan 113 orang saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan. Menurutnya, diantara saksi yang diperiksa yakni Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi, serta anggota DPRD Provinsi Jambi.
• Dititip di Lapas Klas IIA Jambi, KPK Serahkan 3 Tersangka Kasus Suap APBD 2018
• Juber Nyaris Jadi Tumbal Fraksi, Distribusi Uang Suap Ketok Palu RAPBD yang Seret Zumi Zola ke Sel
• Kasus Suap Ketok Palu DPRD Jambi, Pengacara Asiang: Apakah Ini Sebuah Pemerasan?
• Sebelum Meninggal, Bek Timnas Alfin Lestaluhu Harus Ngemper di Pengungsian Akibat Gempa Dahsyat
Selanjutnya, Plt Sekda Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, mantan Kadis PUPR, kepala dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta kepala Balai Peralatan dan Perbekalan Dinas PU Provinsi Jambi. Selain itu juga dari PNS, pihak swasta dan wiraswasta.
Dan, penyidikan terhadap tiga tersangka kasus suap "uang ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 telah selesai dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rabu (30/10/2019) lalu tiga orang tersangka tersebut, yakni Muhamadiyah, Effendi Hatta, dan Zainal Abidin, telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Ketiga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 itu juga telah dibawa ke Jambi untuk disidangkan.
"Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
Terkait pelimpahan ke pengadilan tindak pidana korupsi Jambi belum dilakukan karena belum selesai 20 hari penyidikan.
Kasus Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi, KPK Sudah Periksa 113 Saksi di Jambi (Jaka HB/Tribunjambi.com)
Ini Jadwal Sidang Perdana 3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elhelwi, Gusrizal & Sufardi |
![]() |
---|
Terungkap di Persidangan, Santi Wirda Janjikan Rp 50 Juta ke Kepala Desa |
![]() |
---|
Operasi Pekat, Polresta Jambi Amankan 2 Unit Mobil Berisikan Belasan Dus Minuman Keras |
![]() |
---|
Kasus SMB, 4 Suku Anak Dalam Divonis 4 Bulan 20 Hari, Penasehat Hukum Terdakwa Terima Vonis Hakim |
![]() |
---|
8,2 Kg Sabu Puluhan Ribu Pil Ekstasy Dititipkan di Dum Truk, 2 Warga Tanjab Barat Diringkus Polisi |
![]() |
---|