Tahun 2020 UMP dan UMR Alami Kenaikan 8,51 Persen, Segini Kenaikan Bagi Jambi!

Kabar gembira bagi pekerja di Indonesia pasalnya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) alami kenaikan.

Editor: Heri Prihartono
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi rupiah 

30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328

Wilayah Maluku dan Pulau Papua

31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960

32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530

33. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700

34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/ Daryono) (Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia, Jakarta Jadi yang Tertinggi, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/30/daftar-ump-tahun-2020-di-seluruh-provinsi-indonesia-jakarta-jadi-yang-tertinggi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved