Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Cara Turun Kelas Perawatan Pakai BPJS
Besaran iuran BPJS yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III. Sementara itu, untuk kelas II adalah sebesar Rp 110.000
Peserta tinggal membuka Aplikasi Mobile JKN kemudian klik menu ubah data peserta.
Setelah itu, baru masukkan data perubahan.
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Selain mengubah data lewat aplikasi, bisa juga lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Peserya bisa menghubungi Care Center dan meminta perubahan data perserta yang diinginkan.
• Keinginan Tak Terduga Suami Martha Tilaar Sebelum Meninggal, Ingin Dikenang Jadi Pelayan Pendidikan
3. Mengunjungi Mobile Customer Service (MCS)
Peserta bisa mengubah data dengan mengunjungi Mobile Customer Service (MCS).
Kunjungan harus disesuaikan dengan hari dan jam kerja yang telah ditentukan.
Selanjutnya mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).
Dilanjut dengan menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
4. Mengunjungi Mall Pelayanan Publik
Peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik dan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).
Setelah itu, barulah menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.
• Kisah-kisah Menyeramkan Kru Kapal Pesiar, Hantu Berbaju Putih Hingga Gadis di Tepi Kolam Renang
• Jurnalis Senior Jambi Saman Berpulang, Fasha Ucapkan Duka Mendalam
5. Datang ke kantor cabang BPJS terdekat
Langkah terakhir yang bisa peserta BPJS lakukan untuk mengubah kelas perawatan adalah datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat.