Belum Sebulan Menkopolhukam, Mahfud MD Marah saat Diminta Mundur Jika Tak Selesaikan Polemik UU KPK
Dengan pemikiran dan terobosannya, Mahfud MD salah satu pembantu Presiden yang diharapkan bersinar terang. Namun Mahfud MD belum sebulan jadi
"Saya beri 100 hari juga ke ICW untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu ( Perppu KPK). Memang ICW itu siapa?" kata Mahfud MD dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (28/10/2019).
Menurut Mahfud MD, penerbitan Perppu itu keputusan Presiden Jokowi.
Semua harus menunggu perkembangan Perppu.
Menteri yang juga merupakan pakar tata hukum negara ini berharap agar semuanya berakhir dengan baik-baik dan penuh kedamaian.
"Tunggu saja perkembanganya lah, pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
• Gempa Hari Ini - Gempa Guncang Pangandaran hingga Maluku Utara
Sementara itu sebelumnya, dorongan penerbitan Perppu itu diungkapkan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Mahfud MD dianggap dapat ikut mendorong penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Jokowi.
Kurnia berharap, Mahfud MD konsisten terus mendorong penerbitan Perppu KPK.
"Kami sangat berharap besar agar Prof Mahfud bisa terus konsisten mendorong lahirnya Perppu. Bahkan kalau kita boleh memberikan limitasi waktu, 100 hari," jelas Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10).
Kurnia menilai, Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam merupakan suatu ujian konsistensi bagi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mendukung dikeluarkannya Perppu KPK.
"Kalau dikaitkan dengan pembentukan kabinet, dengan ditunjuknya Prof Mahfud sebagai Menko Polhukam maka harusnya bisa meminta kepada presiden segera mengeluarkan perppu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).
Sebagaimana diketahui, Mahfud MD merupakan tokoh yang selama ini dikenal mendukung dikeluarkannya Perppu KPK.
Mahfud MD bahkan sempat mengusulkan dikeluarkannya Perppu KPK sebelum menjadi menteri.
"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terharap pemberantasan korupsi," ungkap Kurnia.
Bahkan, Kurnia mengusulkan bagi Mahfud MD untuk mundur jika ia tidak bisa mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK dalam 100 hari.