7 Fakta-fakta Menarik Kapolri Idham Azis, Tak Punya Visi Misi & Jabatan Hanya 13 Bulan
Saat Komisi III DPR berkunjung ke rumahnya dalam rangkaian fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki firasat dirinya akan ditunjuk
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
Tito mundur dari jabatannya sebagai Kapolri karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri.
• Disebut Wanita Paling Subur di Dunia, Melahirkan 44 Anak di Usia 36 Tahun, Anak Pertama Saat 13
Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR pada Rabu (23/10/2019).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentan Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambar 20 hari sejak surat Presiden diterima.
4. Menjalani Fit and Proper Test
Meskipun menjadi calon tunggal, Idham Azis tetap menjalani fit and proper test.
Diberitakan oleh Kompas.com (30/10/2019), Komisi III DPR RI tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Rabu (30/10/2019).
Uji kepatutan tersebut diawali dengan kunjungan ke kediaman Idham.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi Idham dan keluarga.
Uji kepatutan dan uji kelayakan juga mencakup wawancara terhadap anggota keluarga dari Idham.
Fit and proper test menjadi dasar dari Komisi III untuk menetapkan Idham Azis sebagai Kapolri.
5. Berjanji Tolak Anggota Berkunjung ke Rumah Dinas Jika Terpilih
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (30/10/2019), Idham menyatakan tidak akan menerima tamu polisi di rumah dinas jika menjabat sebagai Kapolri.
• Kesombongan Nagita Slavina hingga Diteriaki Emak-emak Lantaran Tolak Ajakan Foto di Rumah Gadang
Menurutnya, setiap polisi yang datang ke rumah dinas memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
Hal tersebut diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Henry terkait integritasnya jika terpilih menjadi Kapolri.
Ia juga meminta Komisi III mengecek kembali rekam jejaknya sebagai polisi.