Larang Ucapkan "Kafir" di Masjid, Ini Kata Mahfud MD di ILC, Fadli Zon: Menko Rasa Menag

Fadli menyebut pemaparan Mahfud MD sebagai MenkoPolhukam berasa seperti Menteri Agama. "Menko Polhukam Tapi Rasa Menteri Agama,"

Editor: Nani Rachmaini
Indonesia Lawyers Club ILC tvOne, Rabu (29/10/2019)
Fadli Zon menyindir Mahfud MD: "Menko Polhukam tapi rasa Menteri Agama" 

Larang Ucapkan "Kafir" di Masjid, Ini Kata Mahfud MD di ILC, Fadli Zon: Menko Rasa Menag

TRIBUNJAMBI.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVONE, Selasa (29/10/2019) itu, Mahfud mengklarifikasi kabar miring akan dirinya yang melarang menyebut kata 'kafir'.

Ia menginformasikan hal tersebut adalah hoaks dan pelintiran media.

"Saya tidak pernah melarang orang mengatakan 'kafir'. Saya bilang jangan 'takfiri'. 'Takfiri' itu suka mengafirkan orang yang berbeda," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan dengan mengambil beberapa ayat Quran (dalil) dan analogi.

Prakiran Cuaca Provinsi Jambi Rabu 30 November 2019, Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang

Menurutnya, hubungan deradikalisasi dengan persoalan agama sering disalahfahami masyarakat.

Mahfud juga melarang orang yang suka mengafirkan orang lain, sehingga akan menimbulkan permusuhan.

Hal tersebut merupakan bagian dari visi pemerintahan tentang hubungan agama, negara, dan Alquran.

"Sekarang muncul kaum-kaum takfiri yang selalu ingin mengafirkan orang. Itulah yang disebut radikal. Tapi jangan salah faham, kalau katakan radikal seakan-akan kita menuduh orang Islam radikal. Tidak, orang Islam justru tidak radikal di Indoensia," ungkap Menko Polhukam.

Pihaknya juga menambahkan, pemerintah tidak pernah mengatakan orang Islam radikal.

Namun, menurutnya pasti terdapat orang Islam yang melakukan gerakan radikal.

Kegiatan tersebut sudah banyak melalui lembaga pendidikan.

Dirinya memberikan permisalan, "Kalau ada orang membawa patung burung Garuda 'Hey, itu kafir karena yang ditumpas oleh nabi itu berhala', 'Hey, kamu jalan nggak boleh lewat jalan sini."

"Harusnya itu perempuan dan sana laki-laki, itu kafir'. Itu kaum takfiri dan itu yang radikal."

"Menyalah-nyalahkan orang, cara agama, sehingga dibenturkan dengan orang beragama lain, dibenturkan dengan tradisi yang sudah ada," pungkasnya.

Sering Dipakai Anak Remaja, Ini Bahaya Menghirup Lem Aibon Bagi Kesehatan Tubuh, Kematian

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved