Rudapaksa Hingga Hamil, Pelaku Sempat Ikut Yasinan, Teryata Korban Masih Hidup, Begini Keadaanya
FP tak menyangka jika sang kekasih FN (16) masih hidup setelah dirudapaksa dan dianiaya olehnya.
Sesampainya di TKP lanjut dia, korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai rudapaksa.
"Setelah itu saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya.
Kronologi
Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal saat Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00 pada saat pelaku FP sedang berada di kos-kosannya lalu korban FN (16) datang menemui pelaku.
Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumahnya.
Lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Setiba di perjalanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tersebut kaget.
Sebab, korban FN mengaku hamil.
• 10 Fakta Puncak Carstensz di Papua, Lihat Foto-foto yang Bikin Merinding karena Indahnya
Mendengar keterangan korban, FP pun mengajak korban berkeliling dan sampai lah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun korban menolaknya.
FP emosi lantaran kekasihnya menolak untuk diajak melakukan hubungan bdan.
Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.
Saat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian.
Pelaku pun langsung pulang kembali ke kos-kosannya.