Berita Batanghari

Pemkab Batanghari dan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Resmikan 2 Desa Sadar dan Serahkan Santunan

Pemerintah Kabupaten Batanghari meresmikan Desa Sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (28/10) pukul 09.00.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Rian Aidilfi
Pemerintah Kabupaten Batanghari meresmikan Desa Sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (28/10) pukul 09.00. 

Pemkab Batanghari dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Resmikan 2 Desa Sadar Sekaligus Serahkan Santunan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari meresmikan Desa Sadar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (28/10) pukul 09.00.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Batanghari Ir H Syahirah Sy bersama Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Arief Budiarto dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Supriyatno, di halaman Kantor Bupati Batanghari.

Dalam hal ini, dua desa di Kabupaten Batanghari, yaitu Desa Aro dan Desa Sei Buluh menjadi Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan 2019.

Bupati Batanghari, Ir H Syahrisah Sy menyampaikan, bertempatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 91, Pemkab Batanghari bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi juga menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal kepada 10 ahli waris yang berhak menerima.

"Salah satunya yaitu Kepala Desa Lopak Aur. Karena yang bersangkutan meninggal dalam pelaksanaan kerja," ujar Bupati Batanghari kepada wartawan.

Total santunan JKM yang diberikan kepada 10 ahli waris tersebut yaitu sekitar Rp 341 juta. Masing-masing dari ahli waris mendapat besaran santunan yang berbeda.

"Untuk almarhum Kades Lopak Aur mendapat santunan JKK sebesar Rp 125 juta. Sementara sembilan ahli waris lainnya masing-masing mendapat Rp 24 juta," sebutnya.

Syahirsah juga menambahkan, yang menerima santunan kematian ini yaitu pegawai yang bekerja dengan Pemkab Batanghari seperti ketua RT, pegawai syara, BPD dan lainnya.

"Karena itu yang bekerja dengan Pemkab Batanghari apabila mendapat kecelakaan kerja dan apabila meninggal dunia mendapat santunan. Jadi kami membayar premi BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Ia berharap kepada penerima santunan JKM dan JKK semoga santunan yang diberikan bermanfaat.

"Penerima ini adalah keluarga almarhum. Kita turut berduka cita semoga santunan yang diberikan bermanfaat," jelasnya.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Arief Budiarto mengatakan, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ini, pihaknya meresmikan dua desa sadar BPJS Ketenagakerjaan.

"Launching desa sadar yang diresmikan oleh pak bupati ini nantinya mereka sebagai ujung tombak memberi informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Di Kabupaten Batanghari, kata Arief, sudah ada 4 desa sebagai ujung tombak BPJS Ketenagakerjaan. "Dan ini akan terus berlanjut untuk ke depannya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved