Menko Polhukam Mahfud MD Akui Ada Kecurangan Pemerintah Pada Saat Pemilu Tapi Itu Masa . . .

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan beda kecurangan pemilihan umum pada masa reformasi dengan masa Orde Ba

Editor: rida
tangkap layar KompasTV
Jelang Pengumuman Menteri, Mahfud MD Tiba di Istana Negara Pakai Kemeja Putih 

TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan beda kecurangan pemilihan umum pada masa reformasi dengan masa Orde Baru.

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika menghadiri acara Bawaslu Awards 2019 di The Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Secara umum, menurut Mahfud, dugaan kecurangan pada masa Orba dilakukan oleh pemerintah.

Sedangkan, pada masa reformasi dugaan kecurangan dilakukan oleh peserta pemilu.

"Bedanya kecurangan zaman orba itu dilakukan secara vertikal, oleh pemerintah tingkat atas sampai bawah. Kalau sekarang kecurangannya bersifat horizontal, yang curang sekarang itu peserta pemilu, bukan pemerintah," kata Mahfud.

Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini Live Streaming TVRI dan Mola TV, Ada Liverpool vs Tottenham

Benarkah TikTok Mata-mata China? Dituduh Curi Data-data Pengguna, Berikut Ini Faktanya

Viral Facebook, Pasangan Ini Bayar Fotografer Rp 5 Juta utuk Pernikahan, Hasilnya Bikin Menangis

Mahfud pun mengaku berani bertanggung jawab saat menyebut terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut dia, pembuktiannya pun sangat mudah, yakni dengan melihat siapa yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU digugat antarpartai. Partai ini menuduh partai ini. Sekarang suara dituding antar-anggota partai. Berarti bukan pemerintah, itu bukti kecurangan bersifat horizontal," kata dia.

Kalaupun KPU atau Bawaslu yang curang, kata dia, masih ada pengadilan yang dapat mengadili mereka yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh karena itu, kata dia, dalam persoalan kecurangan pemilu, sejak era reformasi pemerintah sudah tidak pernah ikut serta.

Resmi Menjabat Jadi Menhan, Postingan Prabowo Subianto Dapat Respon dari Sandiaga Uno Sampai Artis

PNS Kemeneterian PU Dicor di Kuburan, Pelaku Ternyata Teman Dekat, Berhubungan dengan Jual Mobil

Gisel Resmi Laporkan Oknum Peyebar Video Syur Mirip Dirinya, Pemeran Benar Mantan Gading Marten?

Sebab, kini pemerintah tidak melakukan kecurangan secara vertikal yang telah diatur sejak pembuatan UU hingga panitia pemungutan suara.

Mahfud mengatakan, mental berdemokrasi para peserta politik, pemilu, calon kepala daerah, presiden, legislatif, dan lainnya harus lebih sportif.

"Jangan selalu buat UU ini salah, buat begitu salah. Coba Anda buat, pasti disalahkan sama orang lain," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Ungkap Beda Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi"

Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved