DIVONIS Autoimun, Kini Ashanty Dituding Lakukan Penggelapan Hingga Digugat Rp 14 Miliar

Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan Martin Pratiwi masih berlanjut. Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari Pengadilan

Editor: rida
tribunnews
Ashanty 

TRIBUNJAMBI.COM- Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan Martin Pratiwi masih berlanjut. Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke PN Purwokerto dalam kasus dugaan pengingkaran perjanjian kerja.

Adapun, kasus ini bermula lantaran Pratiwi menuduh Ashanty melanggar perjanjian kerja sama bisnis.

Pratiwi sebagai pihak yang memproduksi kosmetik belum menerima haknya dari pihak Ashanty yang bertindak sebagai pemasaran dan pengelola keuangan bisnis tersebut.

Sementara Ashanty mengklaim telah memenuhi semua kesepakatan tersebut.

Kedua belah pihak masing-masing 50 persen mengeluarkan modal yang sama dan juga mendapatkan keuntungan yang sama.

Berikut fakta terbaru tentang kasus Ashanty dan Martin Pratiwi.

1. Naikkan nilai gugatan

Di PN Tangerang Pratiwi menggugat Ashanty dengan total nilai tuntutan Rp 9,4 miliar.

Namun, di PN Purwokerto Martin menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar.

TERBAKAR Api Cemburu Suami Pukul Istri Dengan Kayu Hingga Tewas, Lalu Pegang Linggis dan Sabit Untuk

REAKSI Ganjar Pranowo Saat Dimarahi Warga Ketika Meresmikan Jalan, meh ngunek ngunekke yo rak po-opo

Akhirnya Terungkap Penyebab Kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP 29 Oktober 2019, karena AOA, Apa itu?

Kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, mengatakan, nilai tuntutan itu dinaikkan setelah pihaknya merinci lebih dalam lagi kerugian yang diderita kliennya.

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata Udhin dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

"Setelah dikomunikasi dengan tim penasihat, coba kami dudukan perkara ini, kami coba lihat dokumen-dokumennya ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang," sambung Ashanty.

Menko Polhukam Mahfud MD Akui Ada Kecurangan Pemerintah Pada Saat Pemilu Tapi Itu Masa . . .

Jadwal Lengkap Liga Inggris Malam Ini Live Streaming TVRI dan Mola TV, Ada Liverpool vs Tottenham

Benarkah TikTok Mata-mata China? Dituduh Curi Data-data Pengguna, Berikut Ini Faktanya

2. Penggelapan dan penipuan

Ashanty dilaporkan oleh Martin Pratiwi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan di Polda Metro Jaya.

Udhin Wibowo mengatakan, kliennya sudah melaporkan Ashanty ke polisi sejak 30 Juli 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved