Kasus Buku Merah di KPK Mencuat Lagi, Tito Karnavian sudah Bantah, Ini Jawaban dari Mabes Polri
Kasus buku merah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pernah bikin geger beberapa waktu lalu, mencuat lagi belakangan ini.
Buku merah itu sendiri terkait dengan kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Kasus suap itu berkembang menjadi kasus yang dinamakan buku merah.
Dalam laporan soal buku merah Indonesialeaks, muncul dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging tersebut.
Laporan itu menyebut bahwa perusakan barang bukti tersebut diduga dilakukan oleh dua penyidik yang berasal dari Polri.
Pasalnya, ditemukan catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap dalam sebuah buku bersampul merah.
Aliran dana suap impor daging tersebut disebut mengalir ke Tito Karnavian. Karena, ada salah satunya tercatat nama Tito Karnavian.
Namun, Tito Karnavian sudah pernah membantah tuduhan yang terjadi, tepatnya ketika ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dilansir dari Gatra, Tito Karnavian mengatakan bahwa polisi pernah memeriksa dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut terkait kebenaran informasi di dalam buku merah.
Mereka diperiksa karena ada kaitannya dengan kasus di Bea Cukai.
Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Dia (Basuki Hariman) ditanya apa kenal dengan Tito Karnavian? Dia bilang secara personal tidak kenal, tapi sering lihat di ruang publik," ucap Tito.
"Ditanya lagi kenapa nama Tito dicatat di situ? Dia bilang untuk meyakinkan staf-stafnya bahwa dia punya power, jaringan kenal dengan pejabat, sekaligus untuk ada pembukuan bahwa dia bisa menarik uang," ujarnya.
Tito juga mempertanyakan kebenaran informasi dalam buku itu, sebab bukan buku bank.
Di dalamnya terdapat informasi dengan tulisan tangan yang dinilai perlu dipertanyakan kebenarannya.
Tito juga membantah soal adanya rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adanya perusakan terhadap buku merah. Tito juga membantah ada penghapusan dengan tip-ex. (kompas.com)
Kasus buku merah ini mencuat seiring penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan menduga ada enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik pelaku terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.