Puluhan Lapak di Pasar Simpang Pulai Dibongkar Paksa, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Angso Duo

Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan penertiban Pasar Simpang Pulai, Kamis (24/10).

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Petugas bongkar paksa lapak pedagang di Pasar Simpang Pulai, karena dianggap mengganggu jalan, Kamis (24/10). 

Puluhan Lapak di Pasar Simpang Pulai Dibongkar Paksa, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Angso Duo

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan penertiban pasar tradisional dalam Kota Jambi. Kamis (24/10) Tim terpadu menertibkan Pasar Simpang Pulai.

Pasar Simpang Pulai memang sudah lama meresahkan masyarakat Kota Jambi, pasalnya para pedagang pasar berjualan di badan jalan. Sehingga untuk lalu lintas di kawasan tersebut terhambat dan kerap menimbulkan kemacetan.

Saat pembongkaran ada beberapa pedagang yang protes terhadap pembongkaran tersebut. Hanya saja pedagang tidak dapat menghentikan proses pembongkaran lapak pedagang.

“Tolong beri kami waktu pak, jangan dibongkar dulu, kami masih mau cari makan,” kata Yet pedagang sayur.

Komari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Jambi mengatakan, dibongkarnya pasar tersebut karena sebelumnya sudah diberikan peringatan pada para pedagang.

7 Terdakwa Penyelundupan Lobster di Jambi Divonis Lebih Ringan, Ini yang Dikatakan Penasehat Hukum

Carnaval Angso Duo, Ratusan Anak SD di Kota Jambi Ikut Lomba Membatik di Atas Layang-layang

Termakan Janji Palsu, Bocah SMP Kehilangan Keperawanannya, Empat Kali Diajak Main di Hotel Jambi

”Sudah tiga kali diberikan peringatan, ternyata tidak diindahkan, maka kita bongkar,” kata Komari, Kamis (24/10).

Pasar tersebut kata Komari, sudah sangat mengganggu, karena sebagian lapak sudah berada di badan jalan dan bahu jalan.

“Ada banyak lapak yang kita bongkar,” imbuhnya.

Pedagang yang lapaknya ditertibkan dan dibongkar sebut Komari, diminta untuk pindah. Pemerintah menyiapkan dua alternatif yakni di Pasar Talang Banjar dan Pasar Angso Duo baru.

“Dari penertiban tersebut tentu ada keluhan pedagang, tetap kita dengarkan. Namun kita ada tugas besar, yakni mengembalikan fungsi jalan, median jalan dalam rangka penertiban dan penataan. Ini untuk ketertiban umum,” ungkapnya.

Menurutnya para pedagang bisa masuk ke lokasi Pasar Talang Banjar baru maupun Angso Duo baru. “Masih ada lapak tersedia di sana,” tambahnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, setelah penertiban ini dilakukan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan, mulai dari patroli, hingga penjagaan.

“Dalam penertiban ini kita berkerjasama dengan denpom, pihak kepolisian, juga Pemerintah Kota Jambi. Petugas pol pp ada dua peleton kita turunkan,” katanya.

Lapak pedagang yang dibongkar langsung dilakukan penyitaan, kata Yan Ismar, nantinya lapak tersebut akan dimusnahkan.

“Lapak yang sudah kita bongkar, kita sita dan musnahkan. Ini penertiban berkelanjutan,” pungkasnya. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved