Polwan Ovi Mevita Sari Memaafkan Nora Sari, Namun Nasib Perempuan yang Mengejek Berakhir

"Jadi dari cuitan di story Instagram itu, dia sebut polwan nyogok dan polwan mesum dan meng-tag nama saya. Padahal itu tidak benar," kata Ovi.

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Ilustrasi polwan (polisi wanita) 

Lalu korban merasa nama baiknya menjadi tercemar karena diserang dalam media sosial.

"Bahwa kemudian terdakwa juga ada membuat di instatory dengan menscreenshot akun instagram @viipermana89 untuk terdakwa blokir dari akun instaagram terdakwa dan membuat tulisan “Udah salah Gak Ngaku Pulak lagi waduh Ngeladenin Yg beginian sangat2 buang2 waktu saya see u next yah polwan mesum @viipermana89” dan terdakwa telah menandai atau tag akun instagram korban," jelas JPU Rosinta.

Lalu terdakwa memWhatsApp kan postingan tersebut kepada saksi Fariz dengan menggunakan nomor HP 085361251810.

Jaksa menjelaskan akibat dari perbuatan terdakwa saksi korban Ovi Permata Sari merasa nama baiknya tercemar dan juga nama baik institusi proofesi saksi sebagai seorang Polwan.

Berdasarkan keterangan dari saksi ahli bahasa yang menerangkan arti dari “Alhamdulliah for yu x Polwan Nyogok 50jt Sama Yang Kuliah Waduh peke Teslah Ujuan Masuknya …,SempunaNYA Allah Swt Bekerja….Ganti Nama Biar gak kelacak Dapet lh Kasian X Bangke Ditutupin Gimanapun Bakal Kecium juga….Kelen jelas Sakitin Hati @19fariz aiz mati2an urus adminstrasi polwan kau eh pendidikan dijakarta selingkuh sama andi inu lakik srg inii…”

Mengartikan “adanya tuduhan tentang seseorang masuk menjadi Polwaan dengan menyogok/menyuap 50 juta rupiah lalu seserang itu melakukan selingkuh".

Dengan arti lengkapnya “Pernyataan rasa sangat bersyukur kepada Allah yang ditujukan kepada seseorang yang telah masuk menjadi Polwan dengan 1.menyuap sebesar Rp 50 juta 2.

Bangke ditutupin gimanapun bakal kecium juga , 3 kau eh pendidikan diJakarta selingkuh sama Andi dan 4 Polwan Mesum;Bahwa kata kata tersebut mengandung penghinanan dan pencemaran nama baik

Berdasarkan keterangan saksi ahli ITE Mohammad Fadly Syahaputra,BSc.Msc.,IT bahwa Tulisan yang sam mengartikan “Adanya tuduhan tentang seserang masuk menjadi Polwaan dengan menyogok/menyuap 50 juta rupiah lalu seserang itu melakukan selingkuh dalam posting pada instastory dari akun instagram @noerasariritonga dan screenshot tersebut dapat dibaca oleh seluruh follower akun @noerasariritonga yang bermuatan penghinaaan dan pencemaran nama baik.

(vic/tribunmedan.com)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akibat Cuitan Hina Polwan di Story Instagram, Nora Harus Disidangkan dan Menangis Peluk Korban

Kini Jadi Menteri Jokowi, Sosok Pria Ini Bongkar Aib Prabowo Subianto, Pernah Ditampar Berkali-kali

ALASAN Mulia Ibunda Nagita Slavina Mama Rieta Buat Lift di Rumah, Bukan Mau Bermewah-mewah Tapi Demi

Masa Lalu Tito Karnavian Unik, Lulus Tes Akabri, Kedokteran Unsri, HI UGM, STAN, Tapi Pilih Polisi

Sosok Komjen Idham Khalid, Deretan Prestasi yang Bikin Calon Kuat Kapolri Pengganti Tito Karnavian

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved