Perbandingan Gaji Menteri Jokowi vs DPR RI, Tunjangan dan Fasilitas Kendaraan yang Diterima

Setelah menjadi pejabat negara, para tokoh ini akan menikmati sejumlah fasilitas serta gaji yang diberikan oleh negara.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju 

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

BREAKING NEWS, Kebakaran di Desa Koto Lolo, Sungai Penuh, Sejumlah Kios Terbakar, Ini Penampakannya

Gendut Usai Melahirkan Suami Mencemooh, Park Jee Won Turunkan 40 Kg dalam 10 Bulan, Lihat Hasilnya

Biaya Perjalanan:

Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida) (GridOto.com/Dwi Wahyu R)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/24/segini-gaji-dan-fasilitas-yang-akan-diterima-menteri-prabowo-nadiem-hingga-mahfud-md?page=all.
Penulis: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved