Metode Cuci Otak, Dipecat IDI, Tak Disetujui MKEK dr Terawan Tetap Dilantik Jadi Menteri Kesehatan

Pemilihan Dokter Terawan sebagai Menkes ternyata tidak disetujui oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: Suci Rahayu PK
Warta Kota/Cek dan Ricek
dokter Terawan 

Terapkan Metode Cuci Otak, Dipecat IDI hingga Tak Disetujui MKEK IDI, dr Terawan tetap Dilantik Jadi Menteri Kesehatan

TRIBUNJAMBI.COM - Dokter Terawan Agus Putranto dilantik menjadi Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019) kemaren.

Pemilihan Dokter Terawan sebagai Menkes ternyata tidak disetujui oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

MKEK sempat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada 30 Semptember 2019 lalu dengan nomor 0059/PB/MKEK/09/2019.


Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019)
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019) (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Surat tersebut ditandatangi oleh Dr Broto Wasiswto DTM&H, MPH selaku ketua MKEK.

Dalam surat tersebut dituliskan alasan MKEK tidak menyarankan Dokter Terawan, karena yang bersangkutan masih dikenakan sanksi akibat pelanggaran kode etik kedokteran.

Gendut Usai Melahirkan Suami Mencemooh, Park Jee Won Turunkan 40 Kg dalam 10 Bulan, Lihat Hasilnya

2021 Indonesia Turan Rumah, Ini Daftar Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Sejak Pertama Digelar

Berikut penggalan isi surat dari MKEK kepada Presiden Jokowi:

Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon-calon tersebut (nama menteri kesehatan) mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan.

Adapun alasan yang mengirigi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran.

Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018.

Pelanggaran kode etik tersebut terkait dengan terapi cuci otak atau Digital Substraction Angiography (DSA) yang diperkenalkan Dokter Terawan.

Isi surat MKEK IDI yang Minta Jokowi Tolak Terawan Jadi Menkes (mkek idi)
Isi surat MKEK IDI yang Minta Jokowi Tolak Terawan Jadi Menkes (mkek idi) ()

Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber soal penolakan Dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan

1. Reaksi Dokter Terawan

Meskipun mendapat penolakan, dr Terawan menganggap penolakan atas dirinya merupakan hal wajar.

Ia mengatakan, masalah pengangkatan pasti diwarnai pro dan kontra, terlebih lagi jabatan politis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved