KEKAYAAN Prabowo Subianto 38 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Jokowi, Berikut Daftar Hartanya
TRIBUNJAMBI.COM - Harta kekayaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang baru dilantik oleh Presiden Joko
Prabowo pun pernah mencicipi berkarir sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Setelah pensiun dari bidang militer, Prabowo menekuni bisnis dan terjun ke dunia politik.
Ia mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada 2008.
Kontes politiknya yang terbaru saat ia maju sebagai calon presiden dan berpasangan dengan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.
Meski akhirnya kalah, Prabowo menyatakan kesiapannya membantu Presiden Jokowi.
• Tak Cuma Facrhul Razi, Sejarah Mencatat Ada Dua Menteri Agama Lain dari Militer Tapi Peran Berbeda
"Kemudian Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto, selamat pagi Pak, saya kira tugas beliau tidak perlu saya sampaikan, beliau lebih tahu dibanding saya," kata Jokowi saat memperkenalkan susunan kabinetnya, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Melansir Sripoku.com, Kementerian Pertahanan menjadi salah satu dari tiga kementerian yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945.
Dua lainnya adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Pertahanan bersama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri bisa menjadi pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.
• Mama Rieta & Nicky Astria Jika Berantem Bisa Setahun Tidak Bicara, Perlakuan Sinis Nagita Slavina
Sementara, melansir kemhan.go.id Kementerian Pertahanann (Kemhan) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Menurut UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, tugasMenteri Pertahanan disebutkan dalam Pasal 16, yaitu:
1. Menteri memimpin Departemen Pertahanan.
2. Menteri membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan umum
pertahanan negara.
3. Menteri menetapkan kebijakan tentang penyelenggaraan
pertahanan negara berdasarkan kebijakan umum yang ditetapkan
Presiden.
4. Menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan
kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional di
bidangnya.
• DIAM-diam di Kamar Gisel Tonton Video Syur yang Mirip Dirinya Hingga Merasa Geli dan Mengaku Memang
5. Menteri merumuskan kebijakan umum penggunaan kekuatan
Tentara Nasional Indonesia dan komponen pertahanan lainnya.
6. Menteri menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan,
perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan
teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh Tentara
Nasional Indonesia dan komponen pertahanan lainnya.
7. Menteri bekerjasama dengan pimpinan departemen dan instansi
pemerintah lainnya serta menyusun dan melaksanakan
perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk
kepentingan pertahanan.
Kemudian Kementerian Pertahanan akan menyelenggarakan fungsi yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2015, yaitu:
• Azriel & Aurel Hermansyah Diasuh Ashanty, Krisdayanti Sebut Parenting Bukan Soal Kompetisi
a. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan;
b. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara menjadi tanggungjawab Kementerian Pertahanan;
c. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan;
d. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dari Capres Jadi Menteri Pertahanan, Kekayaan Prabowo Rp 1,95 Triliun