DITINGGAL Tito Karnavian, Begini Nasib Kelanjutan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan Tito dan menteri lainnya dilakukan pad
Meski di dalamnya ada sejumlah tokoh masyarakat hingga internal KPK, namun anggota tim ini tetap didominasi oleh kepolisian.
Namun, hingga masa kerjanya habis pada 7 Juli 2019, tim ini tidak juga bisa mengungkap pelaku penyerangan apalagi dalang kasus Novel.
• Tagar Instagram Down Trending Topic di Twitter, Banyak Keluhan Layar Menjadi Hitam
Kapolri lalu kembali membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
Tiga Bulan Setelah TGPF bentukan Kapolri gagal mengungkap kasus Novel, desakan agar Jokowi membentuk TGPF independen semakin menguat.
Namun, Jokowi menyatakan masih tetap mempercayai kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian dapat mengungkap kasus ini.
Pada 19 Juli lalu, Jokowi pun menyatakan memberi tenggat waktu 3 bulan bagi tim teknis bentukan Tito untuk dapat mengungkap kasus Novel.
• Polwan Ovi Mevita Sari Memaafkan Nora Sari, Namun Nasib Perempuan yang Mengejek Berakhir
Batas waktu itu sudah mencapai tenggatnya pada 19 Oktober lalu, atau sehari sebelum Jokowi-Ma'ruf dilantik.
Namun, belum ada perkembangan terbaru terkait kasus Novel dari pihak kepolisian.
Wartawan dua kali bertanya ke Jokowi mengenai tenggat waktu kasus Novel yang sudah habis.
Namun, Jokowi tak pernah menjawab.
• DITERPA Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Beber Sikap Sebenarnya Keluarga Besar Gading Marten
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, harusnya Presiden Jokowi menagih Tito soal penuntasan kasus Novel sebelum menunjuknya sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Mestinya Presiden tagih dulu kepada Pak Tito, sebab tiga bulan yang lalu Presiden sudah menugaskan menangkap penyerang Novel. Dan batas waktu tiga bulan itu sudah lewat,” kata Syamsuddin.
Menurut dia, penunjukan Tito sebagai menteri justru mengherankan. Sebab, publik sudah tahu ada pekerjaan yang belum tuntas.
KPK juga menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan Polri terkait penyerangan terhadap Novel.
"Saya kira presiden kan sudah menyampaikan memberikan waktu 3 bulan ya pada saat itu dan nanti kita tunggu saja, mungkin akhir bulan ini ya atau nanti kita lihat waktunya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.