Berita Batanghari
Tunggakan Capai Rp 1 Milyar, Ribuan Pelanggan PLN di Batanghari Menunggak Bayar Listrik
Tunggakan Capai Rp 1 Milyar, Ribuan Pelanggan PLN di Batanghari Menunggak Bayar Listrik
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tunggakan Capai Rp 1 Milyar, Ribuan Pelanggan PLN di Batanghari Menunggak Bayar Listrik
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Muara Bulian menyebut, kini tunggakan pelanggan di Muarabulian kurang lebih mencapai Rp 1 miliar dengan jumlah pelanggan yang menunggak sebanyak 1.000 pelanggan.
Tunggakan sebesar itu, mengganggu upaya PLN Muara Bulian meningkatkan pelayanan. Informasi ini diungkapkan Manajer PLN ULP Muara Bulian, Agustina Pertiwi saat dijumpai diruangannya, Senin (21/10/2019).
Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, diakuinya, PLN ULP Muarabulian akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pelanggan yang belum membayar tagihan listriknya kepada PLN.
• Pasha Ungu Berpantun, Antar H Bakri Mendaftar Balon Gubernur Ke Demokrat, Ini Bunyi Pantunnya
• Kondisi Kabel PLN di Mendahara Ilir Semrawut, Warga Khawatir Kembali Jatuh Korban
• 4 Tersangka Korupsi Diungkap Kejari Batanghari Sepanjang 2019, Berikut Kasus dan Tersangkanya
• Kabut Asap Masih Menyelimuti Kecamatan Mestong, Bau Menusuk Hingga ke Dalam Rumah
Imbauan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberikan surat himbauan kepada seluruh pelanggan PLN di rumah pelanggan masing-masing. Surat imbauan ini berupa sanksi menunggak pembayaran listrik.
"Surat imbauan itu akan kita bagikan langsung ke rumah pelanggan, baik yang menunggak maupun yang tidak menunggak," katanya.
Disamping itu, pihak PLN akan terus melaksanakan eksekusi pada seluruh pelanggan yang menunggak pembayaran listrik.
"Ini diberlakukan pada pelanggan yang tunggakan listrik di atas satu hingga tiga bulan," katanya.
Agustina Pertiwi menegaskan, sambungan listrik pelanggan yang menunggak satu bulan, untuk itu PLN berhak melakukan pemutusan sementara aliran listrik di rumah pelanggan.
"Kemudian tunggakan dua bulan meskipun belum lewat tanggal 20, akan dikenakan sanksi pembongkaran kWh meter dan MCB, atau diputus kabel dari tiang, serta migrasi ke kWh meter prabayar," jelasnya.
Sementara jika menunggak hingga tiga bulan akan dikenakan sanksi pembongkaran rampung dan berhenti menjadi pelanggan PLN.
Jika ingin menyambung kembali akan dikenakan biaya pasang baru prabayar dan wajib melunasi tagihan listrik sebelumnya.
"Untuk kenyamanan pelanggan, maka bayarlah tagihan rekening listrik diawal bulan sebelum tanggal 10 setiap bulannya," bebernya.
Dikatakan Agustina, sekarang ini ada sekitar 60 ribu pelanggan PLN ULP Muarabulian.
"Dari jumlah tersebut, ada sekitar 1.000 pelanggan yang menunggak," pungkasnya.
Tunggakan Capai Rp 1 Milyar, Ribuan Pelanggan PLN di Batanghari Menunggak Bayar Listrik (Rian Aidilfi/Tribunjambi.com)