TANTE Tiara Menyerah Menghadapi 4 Pemuda Ini, Bahkan Menangis Minta Cepat-cepat Dilepaskan
TRIBUNJAMBI.COM--Ulah tidak biasa dilakukan oleh korban kejahatan ini terhadap kawanan perampokan. Biasanya korban
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Nurul sudah beraksi di 23 TKP (tempat kejadian perkara).
Polisi menangkap Nurul pada 3 Juli 2019 lalu. Kemudian dari Nurul pula, polisi pengembangkan penyelidikan sampai akhirnya menggerebek rumah Sugeng, warga Kecamatan Sumberbsaru yang diduga penadah hasil tindak kejahatan Nurul. Polisi menetapkan Sugeng dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nurul telah memiliki rekam jejak di catatan kepolisian. Lelaki itu diketahui sebagai seorang residivis. Nurul pernah masuk penjara di tahun 2002, kemudian tahun 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban berharap dengan tertangkapnya Nurul, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang.
• Begini Persiapan Keluarga KH Maruf Amin Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden!
• Barter Politik H. Bakri Untuk Dapatkan Dukungan PKS di Pemilukada Jambi
"Nurul Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk. Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera. Anggota saya juga sampai melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan, " ujar Arsal.
"Saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. Satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga Sumberbaru, Jember," sambungnya.
Berikut catatan 23 TKP yang peristiwanya dilakukan oleh Nurul;
• Dilanda Kemarau Panjang, Ribuan Hektar Tanaman Padi di Jambi Gagal Panen, Batanghari Paling Parah
• Bungo Expo 2019 Dibuka, Ini yang Dikatakan Bupati Mashuri
1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk Kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).
2. Kasus Perampokan/curat, TKP di Labruk kidul, kecamatan Sumbersuko, kabupaten Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)
3. Kasus Perampokan/curat, TKP Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
• VIDEO: Viral! Mahasiswi S2 Dituduh Pelakor, Dapat Karangan Bunga di Hari Wisuda
4. Kasus perampokan/curat, TKP Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
6. Kasus perampokan/curat di Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
7. Kasus Perampokan/curat di Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).
• Kepala Kesbangpol Akan Pensiun, Kursi Kosong Pejabat Eselon II Jambi Bertambah
8. Kasus Perampokan/curat di Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).