Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

11 Parpol Pemilik Kursi di DPRD Provinsi Jambi Terima Dana Bantuan Pemprov Rp 2 Miliar Lebih

11 Parpol Pemilik Kursi di DPRD Provinsi Jambi Terima Dana Bantuan Pemprov Rp 2 Miliar Lebih

Tayang:
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
kpudkijakarta
Ilustrasi. Partai Politik atau Parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

11 Parpol Pemilik Kursi di DPRD Provinsi Jambi Terima Dana Bantuan Pemprov Rp 2 Miliar Lebih 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dana bantuan kepada 11 partai politik (Parpol) di Provinsi Jambi periode 2014-2019 telah disalurkan senilar Rp 1 miliar lebih dari total anggaran Rp 2 miliar lebih.

Dan, sisanya akan disalurkan paling lambat awal November 2019 mendatang. 

Kepala Bidang Fasilitasi Ormas dan Lembaga Perwakilan Kesbangpol Provinsi Jambi, Beny Suriaman mengatakan, dana bantuan Parpol tersebut diberikan kepada Parpol yang memperoleh kursi berdasarkan hasil pemilu April 2019 lalu.

Tim Fachrori Umar Ambil 3 Formulir Penjaringan Sekaligus di 3 Partai Politik

RILIS 15 Nama Tokoh Berpotensi Maju di Pilpres 2024 Versi LSI Denny JA , 6 Elite Partai Politik

Kasus Ijazah Palsu, Berkas Perkara Datuk Rio Dusun Sungai Mengkuang Sudah Limpah ke Kejari Bungo

"Sekarang tinggal kita salurkan sisa empat bulan, dengan sisa anggarannya sebesar Rp 679 jutaan," sampainya.

Sisa dana itu, jelas Beny, akan diproses di akhir bulan Oktober ini dan paling lambat hingga awal November mendatang. Sebab diakhir Desember, Parpol tidak dibolehkan menggunakan dana tersebut dalam proses pertanggungjawaban. 

"Karena sudah diakhir tahun anggaran. Untuk sekarang masih tahap penyampaian proposal. Kita minta kepada seluruh pengelola keuangan Parpol agar segera sampaikan proposal pengajuan dana mereka ke Kesbangpol," ujar Beny.

Serapan Dana Bantuan Pusat Minim, Bupati Batanghari Semprot Kepala OPD Sebut Tak Becus Urus Dana

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Bungo Want-wanti Petahana Agar Tidak Lakukan Ini

Anggaran Pembangunan Fly Over Simpang Mayang Telah Diajukan, Tunggu Persetujuan DPRD Provinsi Jambi

Untuk kondisi di Provinsi Jambi, Beny mengaku seluruh Parpol tidak ada bermasalah dalam pengajuan bantuan dana Parpol itu sendiri.

"Adapun beberapa permasalahan terkait dengan bantuan dana Parpol tapi ranahnya bukan di Provinsi, melainkan di Kabupaten/kota. Ada satu Parpol yang anggarannya tidak dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban, mereka sudah mencairkan tapi tidak melengkapi," ungkapnya tanpa memberitahu nama Parpol.

Sehingga, lanjut Beny, berdasarkan amanat peraturan Menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 36 tahun 2018, Parpol yang dimaksud tidak bisa dibayarkan lagi untuk tahun anggaran berikutnya.

Beny mengatakan, dibandingkan dengan tahun 2018, jumlah anggaran Parpol mengalami penurunan yaitu sekitar Rp 27 juta. Ini dipicu oleh perolehan suara sah juga lebih kecil dibanding hasil pemilu dari 2014 silam.

"Bukan berarti tingkat partisipasi masyarakat rendah, tidak. Ada beberapa Parpol yang tidak memperoleh kursi di legislatif. Alhasil banyak suara yang tidak diperhitungkan untuk bantuan keuangan," bebernya.

Dari 11 Parpol ini, yang memperoleh suara terbanyak adalah PDIP dengan jumlah 264.032 suara, atau 9 kursi dilegislatif.

"Kedua adalah partai Golkar dengan suara 205.162 dan mendapat 7 kursi dilegislatif," tutur Beny. 

Kemudian diikuti partai Gerindra 214.200 suara dengan 7 kursi, Demokrat 190.629 suara dengan 7 kursi, disusul PAN 187.804 suara dengan 7 kursi, PKB 181.438 suara dengan 5 kursi, PKS 134.348 suara dengan 5 kursi, PPP 104.019 suara dengan 3 kursi, Nasdem 106.362 suara dengan 2 kursi, Hanura 55.517 suara gengan 2 kursi dan terakhir Berkarya 55.232 suara hanya 1 kursi. 

"Berkarya ini merupakan partai baru, peserta baru yang menggantikan partai Bulan Bintang. Partai Berkarya ini baru memperoleh keuangan dari pemerintah. Kita sekarang tengah menunggu pengajuan dana dari mereka," tandasnya. 

11 Parpol Pemilik Kursi di DPRD Provinsi Jambi Terima Dana Bantuan Pemprov Rp 2 Miliar Lebih  (Zulkifli/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved